Rabu, 26 September 2012

PBL II DESA LABUY Kec.BAITUSSALAM KaB.Aceh Besar



LAPORAN HASIL PRAKTEK BELAJAR LAPANGAN II (PBL II)
DI LABUY KEC. BAITUSSALAM KAB. ACEH BESAR


KELOMPOK  V
DOSEN PEMBIMBING : Ns. M. Yusuf S. Kep. MPH

KETUA                 :  RAMDAN SUKMA ADHYTYA
SEKRETARIS     :  ASMAUL HAYAT                       
BENDAHARA     :  RINI  ANDANI                             
ANGGOTA          :   AKMAL
                                  ILHAM SYAHPUTRA
                                  RAHMAT HIDAYAT
                                  MUKSALMINA
                                  HENDRIANSYAH                                                  
                                  HASNABAWI
                                  LEDA SAPUTRA
                                  NELLY SAFRIDA
                                  YURNALIS
                                   RIZA SARTIFA
                                  NURDIANA
                                  AHMAD HAMDI
                                  NURJANNAH

UNIVERSITAS SERAMBI MEKKAH
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
BANDA ACEH
TAHUN 2012

KATA PENGANTAR

BIS1

Puji syukur kami ucapkan kehadhirat Allah SWT karena berkat rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan “Praktek Belajar Lapangan II” di Desa Labuy Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar
Shalawat dan salam semoga tetap tercurahakan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW beserta keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti petunjuknya.
Dalam penyusunan laporan PBL II ini, kami menyadari akan banyaknya kendala-kendala yang kami hadapi dilapangan. Namun berkat bimbingan Dosen pembimbing dalam pelaksanaan PBL II sehingga kami dapat menyelesaikan pembuatan laporan PBL II.
Disamping itu kami turut mengucapkan banyak terima kasih kepada :
  1. Bapak Dekan FKM-USM beserta stafnya.
  2. Bapak M. Yusuf S.k. MPH, selaku dosen pembimbing kami yang telah memberikan arahan, pembimbing serta dukungan kepada kami.
  3. Bapak Maulizar Hasballah sebagai kepala desa (Geucik) Desa Labuy Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar.
  4. Panitia pelaksanaan PBL II FKM-USM
  5. Dan semua pihak yang telah turut membantu baik secara langsung maupun tidak dalam pembuatan laporan ini.

Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penyusunan laporan PBL II, Oleh karena itu dengan kerendahan hati kami mengharapkan semoga hasil laporan PBL II ini dapat bermanfaat bagi kami khususnya dan mahasiswa FKM umumnya. Serta kritikan dan saran yang membangun agar penyusunan laporan PBL II ini untuk kedepan nantinya dapat ditingkatkan lagi.










 Banda Aceh, 12 September 2012
                                    Penyusun


                                    Kelompok V




DAFTAR ISI
                                                                                                            Halaman
LEMBAR PERSETUJUAN PEMBIMBING...................................................... i
LEMBAR PENGESAHAN PENGUJI............................................................ .... ii
KATA PENGANTAR....................................................................................... .... iii
DAFTAR ISI............................................................................................................ v
DAFTAR TABEL.............................................................................................. .... vii
DAFTAR LAMPIRAN......................................................................................      ix

BAB I    PENDAHULUAN................................................................................ .... 1
1.1   Latar Belakang............................................................................................... .... 1
1.2   Tujuan............................................................................................................. .... 4
1.2.1  Tujuan Umun............................................................................................. .... 4
1.2.2  Tujuan Khusus........................................................................................... .... 5
1.3   Manfaat PBL.................................................................................................. .... 5
1.3.1  Bagi tempat PBL....................................................................................... .... 6
1.3.2  Bagi FKM ................................................................................................ .... 6
1.3.3  Bagi Mahasiswa........................................................................................ .... 6

BAB II   HASIL DAN PEMBAHASAN........................................................... .... 7
2.1 Hasil................................................................................................................
2.1.1 Gambaran Umum...................................................................................
2.1.2 Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Banda Aceh.....
2.1.3 Visi dan Misi Kantor Keshatan Pelabuhan Kelas III Banda Aceh........
2.2 Pembahasan.....................................................................................................
2.2.1 Data Umum............................................................................................
      2.2.2 Data Khusus...........................................................................................
2.2.2.1 Aspek Perencanaan.......................................................................
2.2.2.2 Aspek Pengorganisasian................................................................
2.2.2.3 Aspek Sarana Dan Prasarana Yang Tersedia................................
2.2.2.4 Aspek Sumber Daya Manusia.......................................................
2.2.2.5 Aspek Sumber Daya Manusia.......................................................
2.2.2.6 Aspek Pelaksanaan Kegiatan........................................................
2.2.2.7 Aspek Koordinasi..........................................................................
2.2.2.8 Aspek Evaluasi..............................................................................
     2.2.3 Data Penunjang.......................................................................................

BAB III   PENUTUP.......................................................................................... .... 37
4.1 Kesimpulan...................................................................................................... .... 51
4.2 Saran................................................................................................................ .... 52

DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................
LAMPIRAN........................................................................................................ ....




DAFTAR TABEL
                                                                                                                         Halaman
Tabel 1: Rencana Kerja Tahunan...........................................................................
Tabel 2 : Rencana Kerja Anggaran............................................................................
Tabel 3 : Akuntabilitas Pelaksanaan Program............................................................
Tabel 4 : Aspek Sarana Dan Prasarana Yang Tersedia.......................................... ....
Tabel 5 : Penentuan Prioritas Masalah Spesifik.....................................................



















DAFTAR LAMPIRAN

Daftar kuesioner penelitian.
Denah/peta wilayah kerja Kantor Kesehatan Pelabulan kelas III Banda Aceh.
Absensi kehadiran.
Struktur organisasi di Kantor Kesehatan Pelabulan kelas III Banda Aceh.
Materi penyuluhan di Desa Labuy
Lampiran foto


 



BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang
Sejalan dengan strategi  pembangunan kesehatan untuk mewujudkan bangsa yang sehat tahun 2015  ini meningkatkan derajat kesehatan menjadi salah satu fokus pembangunan dibidang kesehatan  mewujudkan masyarakat yang sehat, pembangunan bidang kesehatan diarahkan kepada semua lapisan masyarakat (Depkes RI 2011).
Sarana pembangunan kesehatan adalah prilaku hidup sehat, manajemen pembangunan kesehatan dan derajat kesehatan masyarakat pada saat ini. Diharapkan adalah bersifat proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah resiko terjadi penyakit serta melindungi diri dari ancaman serta berpatisipasi aktif dalam kesehatan masyarakat (Depkes RI, 2009).
Berdasarkan paradigma sehat ditetapkan pula visi Indonesia sehat 2015, dimana ada tiga pilar utama yang perlu mendapat perhatian khusus, yaitu lingkungan sehat, perilaku sehat serta pelayanan bermutu, adil dan merata. Untuk perilaku sehat bentuk konkritnya yaitu perilaku proaktif dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah terjadinya penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit serta berpartisipasi aktif dalam upaya kesehatan.
Dalam mewujudkan Visi Indonesia Sehat 2015 telah ditetapkan misi pembangunan yaitu menggerakkan pembangunan nasional berwawasan kesehatan, mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat, memelihara dan meningkatkan pelayanan yang bermutu, merata dan terjangkau, serta memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta linngkungannya.
Untuk melaksanakan misi pembangunan kesehatan tersebut diperlukan adanya promosi kesehatan. Program promosi kesehatan berorientasi pada proses pemberdayaan masyarakat untuk Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), melalui peningkatan, pemeliharaan dan perlindungan kesehatannya. Hal ini sesuai dengan yang ditekankan dalam paradigm sehat dan salah satu pilar utama Indonesia Sehat 2015.
Pengetahuan masyarakat tentang sanitasi dasar yang meliputi kualitas air, keadaan sumber air, jamban, tempat sampah, saluran air limbah masih sangat kurang sehingga mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat itu sendiri. Dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat tersebut diperlukan dukungan dana yang berkesinambungan dan tenaga yang handal. Sehingga hal ini berpengaruh pada pencapaian target Visi Indonesia Sehat 2015 dan MDGs. (Depkes, 2007).
Keadaan kesehatan masyarakat saat ini secara umum belum dapat mencapai target yang diharapkan dalam mencapai Indonesia Sehat 2015, hal ini dikarenakan masih kurangnya pengetahuan masyarakat tentang penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) secara keseluruhan terutama dipedesaan. Menurut profil kesehatan Indonesia tahun 2015, jumlah rumah sehat secara nasional sebesar 80%, sedangkan jamban yang memenuhi syarat kesehatan sebanyak 80%, air bersih 85%, Tempat pembuangan sampah 80% dan Tempat-Tempat Umum Sehat 80%. Sedangkan rumah tangga Berpelilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebesar 75%. Cakupan sanitasi dasar sehat tahun 2009 masih jauh dibawah target nasional sesuai Standar Pelayanan Minimal Kesehatan (SPM) 2010 (Depkes, 2005).
Cakupan sanitasi dasar provinsi Aceh tahun 2009 tidak jauh berbeda dengan cakupan nasional. Jumlah rumah sehat menurut profil kesehatan Provinsi Aceh sebesar 45%, air bersih 40%, jamban yang memenuhi syarat kesehatan 40%, tempat pengelolaan sampah 48% dan SPAL 45%., sedangkan PHBS 55% (Dinkes Aceh, 2010).
Desa Labui merupakan salah satu desa  yang berada di Kecamatan Baitussalam secara kasat mata terlihat bersih, nyaman dan tentram, meskipun  daerah ini merupakan daerah bekasan Tsunami. Dalam kegiatan PBL II ini, mahasiswa FKM universitas serambi mekkah Banda Aceh langsung terjun ke lapangan dan ditempatkan di tengah – tengah masyarakat desa Labui Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar untuk mencari pemasalahan kesehatan lingkungan masyarakan.
Dari urain diatas, perlu dilakukan penelitian bagaimana kondisi sebenarnya sanitasi dasar, PHBS dan rumah sehat di Desa Labui tahun 2012, sehingga dapat dicarikan alternative pemecahan masalah dalam rangka menciptakan Kecamatan atau desa sehat 2015.





1.2. Tujuan

1.2.1. Tujuan Umum

Mampu mengenal, memahami, menganalisa dan menemukan metode pemecahan masalah kesehatan masyarakat di desa/gampong dalam wilayah Kecamatan Baitussalam Desa Labui Kabupaten Aceh Besar.

1.2.2. Tujuan Khusus
1.      Mahasiswa mampu mengenal profil dan permasalahan yang ada di Desa Labui Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar.
2.      Mahasiswa mampu melakukan identifikasi masalah kesehatan masyarakat yang ada di Desa Labui Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar.
3.      Mahasiswa mampu Mengenal karakteristik masyarakat yang ada di Desa Labui Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar .
4.      Mahasiswa mampu mengenal dan menilai masalah-masalah kesehatan yang ada dan melakukan survei cepat dan observasi lapangan di Desa Labui Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar .
5.      Mahasiswa bersama tokoh masyarakat mampu menentukan prioritas masalah kesehatan masyarakat dan model intervensi yang tepat dilaksanakan di Desa Labui Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar.
6.      Mahasiswa mampu melakukan intervensi program kesehatan masyarakat, dengan meningkatkan ketertiban dan peran serta masyarakat dalam rangka memecahkan masalah kesehatn masyarakat yang ada di Desa Labui Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar.
1.3. Manfaat
1.3.1. Bagi Tempat PBL
1.      Dapat menjadi motivasi bagi masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat baik secara pribadi maupun kelompok.
2.      Mengenal situasi wilayah Desa Labui tahun 2012.
3.      Menbina peran serta masyarakat di Desa Labui dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk pembangunan hidup sehat.
4.      Memecahkan masalah kesehatan yang ada di Desa Labui .
1.3.2. Bagi FKM
1.      Terlaksananya Kurikulum Akademik untuk mempersiapkan mahasiswa yang handal pada program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Serambi Mekkah.
2.      Sebagai bentuk aplikasi trilogy institusi pendidikan Fakultas Kesehatan Masyarakat dalam melahirkan sarjana kesehatan masyarakat (SKM) yang bermutu.
3.      Sarana melatih mahasiswa dalam menyelesaikan berbagai masalah kesehatan masyarakat dengan aplikasi langsung di lapangan.
4.      Sebagai bentuk aplikasi trilogy institusi pendidikan Fakultas Kesehatan Masyarakat dalam melahirkan Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) dengan ilmu dan  pengalaman yang actual dan mutakhir.

1.3.3. Bagi Mahasiswa
1.      Menambah wawasan bagi mahasiswa terutama mengenai masalah kesehatan masyarakat di Desa Labui.
2.      Membantu mahasiswa dalam mengaplikasikan ilmu yang di dapatkan dibangku perkuliahan.
3.      Dapat membentuk potensi dan kualifikasi ilmu yang lebih baik.

















BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1  Sanitasi Dasar
Sanitasi adalah sesuatu cara untuk mencegah berjangkitnya suatu penyakit menular dengan jalan memutuskan mata rantai dari sumber. Sanitasi merupakan usaha kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada penguasaan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi derajat kesehatan (Azwar,1990).
Sanitasi dasar terdiri dari rumah sehat, air bersih, jamban, tempat pengelolaan sampah, Saluran Pembuangan Limbah (SPAL) dan tempat-tempat umum. (Dinkes, 2006).
Di bab ini kami membahas Sanitasi Dasar tentang  sumber air bersih, saluran pembuangan air limbah (SPAL) dan tempat sampah karena di tempat kami melaksanakan PBL banyak keluarga atau rumah tidak memiliki sumber air bersih yang memadai, walaupun banyak keluarga memiliki sumur, namun air sumur tersebut tidak bisa di gunakan untuk konsumsi sehari-hari, tetapi hanya di gunakan untuk mencuci pakaian atau peralatan dapur saja, dan tempat pembuangan limbah pun tidak berfungsi sebagaimana mestinya banyak yang tersumbat.



2.1.1. Jamban
Bagi rumah yang belum memilki jamban, sudah dipastikan mereka-mereka itu memanfaatkan sungai, kebun, kolam atau tempat lainnya untuk buang air besar (BAB). Bagi yang telah memiliki jamban bisa dipastikan BAB di jamban. Tapi tidak selalu begitu, terkadang walaupun memiliki jamban ada sebagian kecil yang masih BAB di tempat lain, karena alasan tertentu.
Dengan masih adanya masyarakat di suatu wilayah yang BAB sembarangan, maka wilayah tersebut  terancam beberapa penyakit menular  yang berbasis lingkungan, diantaranya : Penyakit Cacingan, Cholera (muntaber), Diare, Typus, Disentri, Paratypus, Polio, Hepatitis B dan masih banyak penyakit lainnya. Semakin besar presentase perilaku BAB sembarangan makan ancaman penyakit itu semakin tinggi itensitasnya. Keadaan ini sama halnya dengan fenomena bom waktu, yang bias terjadi ledakan penyakit pada suatu waktu cepat atau lambat.
Sebaiknya semua orang BAB dijamban yang memenuhi syarat, dengan demikian wilayahnya terbebas dari ancaman penyakit tersebut. Dengan BAB dijamban banyak penyakit berbasis lingkungan yang dapat dicegah, tentunya jamban yang memenuhi syarat kesehatan. Kalau membahas soal jamban maka tentunya harus lengkap dengan sarana  Air Bersih untuk menunjang keberlangsungan pemanfaatan jamban. (Cwasta: 2010)
Jamban yang memenuhi syarat kesehatan atau syarat sanitasi adalah sebagai berikut:
1.      Kotoran tidak dapat dijangkau oleh binatang penularan penyakit, seperti : kecoa, tikus, lalat, dll.
2.      Tidak menimbulkan bau
3.      Kotoran ditempatkan disuatu tempat, tidak menyebar kemana-kemana.
4.      Tidak mencemari sumber air bersih
5.      Tidak mengganggu pemandangan/estetika
6.      Aman digunakan

Untuk memenuhi syarat no.1 dan 3, maka kotoran ditempatkan di satu tempat, bisa lobang jamban atau septic tank, ukuran volumenya disesuaikan dengan kebutuhan atau jumlah pemakai. Untuk memenuhi syarat no.1 dan 2, maka digunakan kloset yang dilengkapi leher angsa, dimana pada leher angsa akan tergenang air untuk mencegah bau yang timbul dari lobang jamban atau septic tank, dan mencegah masuknya binatang seperti lalat, kecoa, nyamuk, tikus, dll. Untuk memenuhi syarat no.4, dalam membuat jamban terutama lokasi lobang jamban atau septic tank atau lobang resapan dibuat sejauh mungkin dari sumber air yang ada, misalnya sumur gali dan sebagainya, atau setidak-tidaknya tidak kurang dari 10 meter jarak antara sumur dan lobang jamban. Sedangkan untuk memenuhi syarat no 5 dan 6, hendaknya jamban dibuat dari bahan-bahan yang memadai baik kekuatannya maupun konstroksinya dibuat sedemikian rupa agar kelihatan indah dan rapi.
Jangan lupa pemeliharaan jamban perlu dibiasakan setiap hari, misalnya membersihkan dan menyikat lantai agar tidak licin, menguras bak air agar terhindar dari penyakit Demam Berdarah Dengue, siram kloset dengan air secukupnya setelah digunakan, tidak membuang sampah, punting rokok, pembalut wanita, air sabun, lisol kedalam kloset (Depkes,2008).
Keputusan Menteri Kesehatan bahwa jamban sehat adalah fasilitas pembuangan tinja yang efektif untuk memeutuskan mata rantai penulatan penyakit (Depkes, 2008).
SPM 2010 juga telah menetapkan bahwasanya target yang harus dicapai pada kategori jamban keluarga sehat adalah 40%. (SPM 2010).

2.1.2. Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL)
Air limbah adalah air buangan atau air yang dibuang berasal dari rumah tangga, industry maupun dari tempat-tempat umum lainnya. Umumnya air limbah mengandung bahan-bahan atau zat yang dapat membahayakan kesehatan manusia serta mengganggu lingkungan hidup (FKM-USM 2010).
Cara-cara pembuangan air limbah :
1.      Dengan pengenceran (disposal by dilution) air limbah dibuang ke sungai, danau atau air laut. Air limbah akan mengalami purifikasi alami. Syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah :
a.       Sungai atau danau tidak boleh dipergunakan untuk keperluan lain
b.      Airnya harus cukup sehingga pengencerannya paling sedikit 30 – 40 kali
c.       Air mengalir jadi cukup mengandung oksigen.
2.      Cesspool
Yaitu menyerupai sumur, dibuat pada tanah yang poreus atau berpasir agar air buangfan mudah dan cepat meresap ke dalam tanah. Bagian atasnya dibeton. Bila sudah penuh, lumpur disedot keluar, atau membuat secara berangkai. Jarak dari sumber air minimum 45 m dan dari fondasi rumah minimal 6 m.
3.      Seepage pit (sumur resapan)
Sumur yang hanya menerima air limbah yang telah mengalami pengolahan, misalnya dari septic tank sehingga fungsinya hanya tempat peresapan. Dibuat pada tanah poreus, diameter 1 – 2,5 m, dalam 2,5 m. Lama pemakaian 6 – 10 tahun.
4.      Septic tank
Pembuangan air limbah yang tidak diolah misalnya dengan menggunakan tanki septic (septic tank) dan system roil. Pada umumnya septic tank terdapat disetiap rumah. Rumah yang sehat seharusnya dilengkapi dengan septic tank karena fungsinya sebagai penampung air limbah yang berasal dari kamar mandi dan dapur sebelum dialirkan ke saluran air limbah. Sedangkan system riol digunakan untuk mengalirkan air limbah melalui got/saluran air sebelum dibuang ke sungai. Biasanya system roil ini sering ditemukan dipinggir-pinggir jalan perkotaan. Yang harus diingat bahwa sungai-sungai yang digunakan untuk membuang air limbah tidak boleh digunakan untuk keperluan rumah tangga seperti minum, mandi dan sebaginya. Syarat dari system roil ini adalah ;
a.       Setiap saluran dari rumah atau jalan diberi saringan   sampah sehingga sampah tidak masuk kedalam got.
b.      Got juga harus punya bak pengontrol dengan jarak minimal 25 meter antara satu dan yang lainnya serta harus selalu diperiksa.
Dalam ketentuan SPM 2010 disebutkan bahwa target pencapaian yang harus diraih adalah sebesar 80%. (Depkes, 2010).

2.1.3. Rumah Sehat
Yang dimaksud dengan rumah sehat disini adalah tempat tinggal suatu keluarga yang memenuhi syarat kesehatan sehingga para penghuninya tidak sampai menderita suatu penyakit yang disebabkan oleh tempat tinggal yang tidak memenuhi syarat kesehatan.
Rumah pada dasarnya merupakan tempat hunian yang sangat penting bagi kehidupan setiap orang. Rumah tidak sekedar sebagai tempat untuk melepas lelah setelah bekerja seharian, namun didalamnya terkandung arti yang penting sebagai tempat untuk membangun kehidupan keluarga sehat dan sejahtera. Rumah yang sehat dan layak huni tidak harus berwujud rumah mewah dan besar, namun rumah yang sederhana dapat juga menjadi rumah yang sehat dan layak  dihuni. Rumah sehat adalah kondisi fisik, kimia, biologi didalam rumah dan perumahan sehinga memungkinkan penghuni atau masyarakat memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Untuk menciptakan rumah sehat maka diperlukan perhatian terhadap beberapa aspek yang sangat berpengaruh (Sari:2005), antara lain:
1.      Sirkulasi udara yang baik.
2.      Penerangan yang cukup
3.      Air bersih terpenuhi.
4.      Pembuangan air limbah diatur dengan baik agar tidak menimbulakan pencemaran.
5.      Bagian-bagian ruang seperti lantai dan dinding tidak lembab serta tidak terpengaruh pencemaran seperti bau, rembesan air kotor maupun udara kotor. Persyaratan Kesehatan rumah sehat adalah sebagai berikut :
1.      Bahan bangunan
a.       Tidak terbuat dari bahan yang dapat melepaskan zat-zat yang dapat membahayakan kesehatan (Dinkes,2006)
b.      Tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuhan dan berkembangnya mikroorganisme pathogen.
2.      Komponen dan penataan ruang rumah
Komponen rumah harus memenuhi persyaratan fisik dan biologis sebagai berikut :
a.       Lantai kedap air dan mudah dibersihkan
b.      Dinding
Ø  Di kamar mandi dan tempat cuci harus kedap air dan mudah dibersihkan.
Ø  Di ruang tidur, ruang keluarga dilengkapi dengan sarana ventilasi untuk pengaturan sirkulasi udara.
c.       Langit-langit harus mudah dibersihkan dan tidak rawan kecelakaan.
d.      Bumbung rumah yang memiliki tinggi 10 meter atau lebih harus dilengkapiu dengan penangkal petir.
e.       Ruang di dalam rumah harus ditata agar berfungsi sebagai ruang tamu, ruang keluarga, ruang makan, ruang tidur, ruang dapur, ruang mandi dan ruang bermain anak.
f.       Ruang dapur harus dilengkapi dengan sarana pembuangan asap.
3.      Pencahayaan
Pencahayaan alam atau buatan langsung atau tidak langsung dapat menerangi seluruh bagian ruang minimal intensitasnya 60 lux dan tidak menyilaukan.
4.      Kualitas udara
Kualitas udara di dalam rumah tidak melebihi ketentuan sebagai berikut :
a.       Suhu udara nyaman berkisar antara 18°C sampai 30°C
b.      Kelembaban udara berkisar antara 40% sampai 70%
c.       Konsentrasi gas SO2 tidak melebihi 0,10 ppm/24 jam
d.      Pertukaran udara
e.       Konsentrasi gas CO tidak melebihi 100 ppm/8 jam
f.       Konsentrasi gas formaldehyde tidak melebihi 120 mg/m3
5.      Ventilasi
Luas penghawaan atau ventilasi alamiah yang permanen minimal 10% dari luas lantai.
6.      Binatang penular penyakit
Tidak ada tikus bersarang dirumah.
7.      Air
a.       Tersedianya air bersih dengan kapasitas minimal 60 liter/hari/orang.
b.      Kualitas air harus memenuhi persyaratan kesehatan air bersih dan air.
8.      Tersedianya sarana penyimpanan makanan yang aman dan hygiene
9.      Limbah
a.       Limbah cair berasal dari rumah, tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau dan tidak mencemari permukaan tanah.
b.      Limbah padat harus dikelola agar tidak menimbulkan bau, tidak menyebabkan pencemaran terhadap permukaan tanah dan air tanah.
10.  Kepadatan hunian  ruang tidur
Luas ruang tidur minimal 8 m2 dan tidak dianjurkan digunakan digunakan lebih dari dua orang tidur dalam satu ruang tidur, kecuali anak dibawah umur 5 tahun.
Masalah perumahan telah diatur dalam Undang-Undang pemerintah tentang perumahan dan pemukiman No.4/1992 bab III pasal 5 ayat 1 yang berbunyi “Setiap warga Negara mempunyai hak untuk menemppati dan atau menikmati dan atau memiliki rumah yang layak dan lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur”
Bila dikaji lebih lanjut maka sudah sewajarnya seluruh lapisan masyarakat menempati rumah yang sehat dan layak huni.Rumah tidak cukup hanya sebagai tempat tinggal dan berlindung dari panas cuaca dan hujan,Rumah harus mempunyai fungsi sebagai :
1.Mencegah terjadinya penyakit
2.Mencegah terjadinya kecelakaan
3.Aman dan nyaman bagi penghuninya
4.Penurunan ketegangan jiwa dan sosial  

Dalam target SPM 2010 di tentukan bahwasanya nilai yang harus dicapai oleh rumah sehat adalah sebesar 80%.(SPM 2010).

2.1.4. Air Bersih
 Air  dan kesehatan merupakan dua hal yang saling berhubungan. Kualitas air yang dikonsumsi masyarakat dapat menentukan derajat kesehatan masyarakat tersebut, khususnya air minum. (Warman,2008).
Persoalannya saat ini, kualitas air minum dikota-kota besar di Indonesia masih memprihatinkan. Kepadatan penduduk, tata ruang yang salah dan tingginya eksploitasi sumber daya air sangat berpengaruh pada kualitas air. Sebagai akibat penggunaan air yang tidak memenuhi syarat kesehatan, di Indonesia setiap tahunnya diperkirakan lebih dari 3,5 juta anak dibawah usia tiga tahun terserang penyakit saluran pencernaan dan diare dengan jumlah kematian 3% atau sekitar 105.000 jiwa. Survey demografi tahun 2003 menyebutkan 19% atau sekitar 100.000 anak balita meninggal karena diare. Menurut World Health Organization (WHO), 94% kasus diare yang diakibatkan oleh bakteri Escherichia coli (E.coli) dapat dicegah dengan meningkatkan akses air bersih, perilaku higienis dan pengolahan air minum skala rumah tangga.
 WHO juga memperhitungkan bahwa di Negara-negara maju tiap-tiap orang memerlukan air antara 60-120 liter per hari. Sedangkan di Negara-negara berkembang termasuk Indonesia setiap orang memerlukan air 30-60 liter per hari, sedangkan untuk kebutuhan air minum jumlah air yang dibutuhkan oleh tubuh sangat bervariasi, tergantung dari jenis makanan yang dikonsumsi, suhu dan kelembaban lingkungan, tingkat aktivitas tubuh, jenis kelamin, serta usia dan kondisi tubuh. Kira-kira tubuh memerlukan sekitar 2 - 2,5 liter per hari, jumlah kebutuhan air ini sudah termasuk asupan dari air minum dan makanan.
Beberapa zat kimia yang bersifat racun terhadap tubuh manusia adalah logam berat, pestisida, senyawa polutan hidrokarbon, zat-zat radio aktif alami atau buatan dan sebagainya. Pada prakteknya dalam masyarakat baik dalam pekerjaan maupun kehidupan rumah tangga sangat banyak berinteraksi dengan zat-zat berbahya tersebut baik itu sengaja ataupun tidak. Menimbang akan hal tersebut dan perlunya peningkatan derajat kesehatan masyarakat, perlunya dilaksanakan berbagai upaya kesehatan termasuk pengawasan kualitas air minum yang dikonsumsi masyarakat. Selain itu agar air minum yang dikonsumsi masyarakat tidak menimbulkan gangguan kesehatan maka perlu ditetapkan persyaratan kualitas air minum.
Peraturan Menteri  Kesehatan  tentang Persyaratan Kualitas Air Minum bahwa air minum aman bagi kesehatan apabila memenuhi persyaratan fisik, mikrobiologis, kimiawi dan radioaktif dengan parameter yang telah ditentukan dan tidak mengganggu kesehatan. Dalam kaitannya dengan air minum kemasan yang dewasa ini menjadi pilihan utama masyarakat di perkotaan maupun pedesaan, Departemen Kesehatan juga telah mensyaratkan beberapa criteria antara lain bahwa air minum kemasan tersebut secara fisik tidak berbau, tidak berasa, tidak bewarna, dan tidak meninggalkan endapan kemudian air tersebut harus bebas dari E.coli dan bakteri Coliform, memiliki kandungan Arsen (As) yang tidak lebih dari 0,01 mg per liter, memiliki kandungan besi (Fe) yang tidak lebih dari 0,3 mg per liter, memilki kadar keasaman (pH) antara 6,5 - 8,5 Gross Alpha activity tidak lebih 0,1 Bq per liter, Gross Beta activity tidak lebih dari 1 Bq per liter serta berbagai persyaratan lainnya. Dan menurut target SPM Depkes untuk air bersih di seluruh wilayah adalah sebesar 80%. (Dinkes, 2010)
Di Indonesia, dua pertiga penduduk masih mengandalkan sumur sebagai sumber air bersih. Air sumur pada dasarnya layak konsumsi asal memenuhi persyaratan fisik seperti tidak berasa, tidak berbau dan tidak bewarna. Air sumur sangat mudah tercemar oleh kontaminan disekelilingnya. Untuk itu Departemen kesehatan  telah membuat suatu pedoman untuk melindungi sumur dari bahan-bahan kontaminan. Sumur harus mempunyai syarat fisik sebagai berikut : lantai sumur dari  dibuat dari tembok yang kedap air  kurang lebih 1,5 m lebarnya dari dinding sumur. Dibuat agak miring dan ditinggikan 20 cm diatas permukaan tanah, bentuknya bulat atau segi empat (Entjang, 2000).
Dinding sumur bias dibuat dari batu bata atau batu kali yang disemen. Akan tetapi yang paling bagus adalah pipa beton. Pipa beton untuk sumur gali bertujuan untuk menahan longsornya tanah dan mencegah pengotoran air sumur dari perembesan permukaan tanah. Untuk sumur sehat, idealnya pipa beton dibuat sampai kedalaman 3 meter dari permukaan tanah. Dalam keadaan seperti ini   diharapkan permukaan air sudah mencapai di atas dasar dari pipa beton.(machfoedz, 2004). Saluran Pembuangan Air Limbah dari sekitar sumur menurut Entjang (2000), dibuat dari tembok yang kedap air dan panjangnya sekurang-kurangnya 10 m.

2.1.5. Tempat Sampah
Sampah dalam ilmu kesehatan lingkungan sebenarnya hanya sebagian dari benda atau hal-hal yang dipandang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi, atau harus dibuang, sedemikian rupa sehingga tidak sampai mengganggu kelangsungan hidup.
Sampah dapat dibagi menjadi 2 jenis, yaitu : (Depkes, 2007)
1.      Sampah organik
2.      Sampah anorganik
Syarat-syarat tempat sampah yang dianjurkan yaitu :
1.      Kontruksinya kuat, jadi tidak mudah bocor, penting untuk mencegah berserakannya sampah.
2.      Tempat sampah mempunyai tutup, tetapi tempat sampah ini dibuat sedemikian rupa sehingga mudah dibuka, dikosongkan isinya serta mudah untuk dibersihkan.
3.      Ukuran tempat sampah sedemikian rupa sehingga mudah diangkat oleh satu orang.
4.      Jarak rumah dengan tempat sampah harus 15 m.
5.      Dan menurut target SPM Depkes untuk tempat sampah sehat di seluruh wilayah adalah sebesar 80%.
Penanganan sampah tahap akhir ada beberapa cara, yaitu :
1.      Dibuang begitu saja/duping.
Cara pengolahan sampah seperti ini biasanya sampah dibuang atau diletakkan begitu saja ditanah, dalam hal ini tentu saja banyak lagi negatifnya terutama jika sampah tersebut mudah membusuk.
2.      Dibakar
Pengolahan sampah seperti ini biasanya dilakukan dengan cara perorangan disetiap rumah tangga, proses pembakaran sampah ini haruslah dilakukan dengan baik, karena jika tidak akan menimbulkan asap  yang mengotori udara serta dapat menimbulkan bahaya kebakaran dan mengganggu lingkungan sekitar.
3.      Ditanam/ditimbun
Pengolahan sampah seperti ini biasanya dilakukan dilakukan dengan cara menimbun sampah kedalam tanah yang sudah digali terlebih dahulu, yang dilakukan secara berlapis-lapis sehingga sampah tidak berada dialam terbuka dan menimbulkan bau yang tidak sedap serta menjadi tempat bagi binatang/vector bersarang.
4.      Diolah menjadi kompos
Pengolahan sampah seperti ini biasanya sampah tersebut diolah menjadi pupuk, yakni dengan terbentuknya zat-zat organic yang bermanfaat untuk menyuburkan tanah. Adapun usaha pengolahan sampah, baik skala besar maupun skala kecil, harus mencapai tujuannya, yakni lingkungan dan masyarakat yang sehat, maka factor yang paling utama yang harus diperhatikan adalah peran serta masyarakat. Masyarakat harus mau berpartisipasi bila perlu merubah sikap sehingga bersedia membantu mulai dari pengurangan volume sampah, perbaikan kualitas sampah, membuang sampah pada tempatnya, membersihkan tempat sampah dan pemusnahan sampah. Tanpa partisipasi masyarakat tersebut diatas maka masalah yeng ditimbulkan oleh sampah tidak akan tuntas permasalahannya.
Tempat sampah adalah tempat penyimpanan sementara yang berada dilokasi-lokasi tertentu, dibuat untuk menampung sampah dalam jangka waktu paling lama selama 12 jam sebelum diangkut ke tempat pengolahan akhir sampah. Hal tersebut tercantum dalam (RUU pengolahan sampah No 14 tahun 2006).
Sedangkan dalam SPM sendiri disebutkan bahwasanya standar yang harus dicapai adalah sebesar 80%.
    2.2 Upaya Kesehatan Wajib
1.      Promosi Kesehatan
2.      Kesehatan Lingkungan
3.      Kesehatan Ibu dan Anak termasuk Keluarga Berencana
4.      Perbaikan Gizi masyarakat
5.      Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular
6.      Pengobatan.
2.2.1        Upaya Promosi Kesehatan
Penyuluhan kesehatan masyarakat bertujuan agar terjadi peningkatan pengetahuan, perubahan sikap dan tindakan individu / masyarakat dalam bidang kesehatan, sehingga mampu melaksanakan cara hidup sehat bagi diri sendiri maupun lingkungannya.
Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan adalah :
  1. Penyuluhan kesehatan kepada masyarakat
  2. Pelatihan Kader Posyandu
  3. Penyuluhan kesehatan ke sekolah-sekolah
  4. Penyebaran media KIE
  5. Berpartisipasi dalam Pameran pembangunan
  6. Pencatatan dan pelaporan.

2.2.2        Kesehatan Ibu Dan Anak
Upaya Kesehatan Ibu dan Anak merupakan upaya bidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, bersalin, menyusui, bayi, anak balita dan anak pra sekolah. Termasuk pula pendidikan kesehatan kepada masyarakat dan menambah ketrampilan para dukun bayi serta pembinanaan kesehatan anak di Taman Kanak-Kanak.
            Tujuan program KIA adalah tercapainya kemampuan hidup sehat melalui peningkatan derajat kesehatan yang optimal bagi ibu dan keluarga untuk menuju Norma Kecil keluarga Bahagia Sejahtera (NKKBS) serta meningkatnya derajat kesehatan anak untuk menjamin proses tumbuh kembang optimal yang merupakan landasan bagi peningkatan kualitas manusia seutuhnya.
Pertolongan persalinan adalah proses pelayanan persalinan dimulai pada kala I sampai dengan kala IV persalinan. Tenaga Kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan adalah tenaga kesehatan yang memiliki kemampuan klinis kebidanan sesuai standar. Target menurut SPM ialah 90% tahun 2015. (Depkes RI, 2008)
Keluarga Berencana 
            Keberhasilan keluarga berencana akan berpengaruh secara timbal balik dengan penurunan angka kematian bayi, angka kematian balita, dan angka kematian ibu maternal, ini berarti diperlukan peningkatan proram KB terutama melalui pelestarian pemakaian alat kontrasepsi yang efektif. Yang termasuk kegiatan KB adalah : Penyaringan ekseptor baru, jumlah peserta KB aktif Pemakaian Alkon, Jumlah PUS.
            Peserta KB  aktif adalah Pasangan Usia Subur yang salah satu pasangannya masih menggunakan alat kontrasepsi dan terlindungi oleh alat kontrasepsi tersebut. Target menurut SPM ialah 70% Pada tahun 2010. Pasangan Usia Subur (PUS) adalah pasangan suami-istri yang istrinya berusia 15-49 tahun. (Depkes RI, 2008)

2.2.3        Usaha Peningkatan Gizi
Program perbaikan gizi keluarga bertujuan untuk menurunkan angka  penyakit.Gizi yang kurang yang umumnya banyak diderita oleh  masyarakat yang berpenghasilan rendah (baik di pedesaan maupun  perkotaan), terutama pada anak balita dan wanita. Melalui program gizi ini dilakukan beberapa usaha yang antara lain melalui perbaikan pada konsumsi pangan yang makin beraneka ragam, seimbang dan bermutu gizi. Yang termasuk dalam kegiatan peningkatan gizi adalah SKDN, Gizi Buruk PSG (Bumil KEK, Desa Rawan Gizi, Asi Ekslusif).
SKDN adalah sistem pencatatan dan pelaporan hasil penimbangan balita di Posyandu. S adalah jumlah seluruh balita di wilayah kerja posyandu, K adalah jumlah balita yangmemiliki KMS di wilayah kerja posyandu, D adalah jumlah balita yang di timbang di wilayah kerja posyandu dan N adalah balita yang di timbang 2 bulan berturut-turut dan garis pertumbuhan pada KMS naik. (Depkes RI, 2007)
Gizi buruk adalah status menurut berat badan (BB) dan tinggi badan (TB) dengan Z-score <-3 atau dengan tanda-tanda klinis (marasmus, kwashiorkor, dan marasmus-kwasiorkor). Target gizi buruk dirawat menurut SPM ialah 100% pada tahun 2010. Prevalensi nasional gizi buruk 1,2%. (Depkes RI, 2008)
PSG adalah kegiatan Pemantauan Status Gizi, termasuk didalamnya (1) Bumil KEK adalah ibu hamil dengan keadaan kekurangan energi kronis yang di ketahui dri hasil pengukuran Lingkar Lengan Atas (LILA <23,5 cm). (2) ASI Ekslusif adalah pemberian ASI saja pada bayi sejak lahir sampai 6 bulan tanpa pemberian makanan dan minuman lain. (Depkes RI, 2007)
            Untuk mewujudkan tujuan tersebut di atas, melalui program  pernbaikan gizi ini dilakukan beberapa usaha antara lain melalui perbaikan pada konsumsi pangan yang makin beraneka ragam, seimbang dan bergizi.
Sasaran pelaksanaan program usaha peningkatan gizi adalah :
  1. Penurunan Prevalensi KKP pada balita
  2. Penurunan Prevalensi kurang vitamin A di daerah rawan.
  3. Penurunan Prevalensi anemia gizi pada ibu hamil.
2.2.4        Kesehatan Lingkungan
Upaya  penyehatan  kesehatan  lingkungan  dan  upaya  untuk   meningkatkan kesehatan lingkungan pemukiman melalui kegiatan sanitasi dasar. Kegiatan yang dilakukan selalu mengikut sertakan peran serta masyarakat dan keterpaduan pengelolaan melalui analisis dampak lingkungan. Kegiatan Upaya Penyehatan Lingkungan ini bertujuan untuk merubah, menanggulangi dan menghilangkan unsur fisik yang dapat memberikan pengaruh jelek terhadap kesehatan masyarakat dengan harapan angka kesakitan terutama penyakit menular dapat diturunkan atau dihilangkan.
Adapun kegiatan-kegiatan yang dilakukan agar tercapai tujuan seperti yang disebutkan di atas adalah :
  1. Penyehatan air bersih
  2. Penyehatan pembangunan kotoran
  3. Penyehatan lingkungan pemukiman
  4. Pengawasan peredaran dan penggunaan pestisida
  5. Pengawasan pengelolaan sampah
  6. Pengawasan sanitasi tempat-tempat umum dan tempat pembuatan penjualan makanan minuman
  7. Pencatatan dan pelaporan.


2.2.5        Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular
Penularan ataupun pemindahan penyakit itu satu cara bagaimana orang yang   rawan dapat memperoleh penyakit atau terinfeksi dari orang lain atau orang yang sakit. Pemberantasan  penyakit  menular  berarti  menghilangkan atau merubah cara berpindahnya penyakit menular dan / atau infeksi. Perpindahan atau penularan tersebut dapat mengakibatkan terjadinya kesakitan, kecacatan bahkan kematian.
Untuk mencapai tujuan tersebut P2M telah melaksanakan kegiatan kegiatan sebagai berikut :
1.      Kegiatan pencegahan penyakit yaitu imunisasi
2.      Kegiatan pengobatan penyakit, yaitu pengobatan terhadap penyakit ISPA, Diare, TB Paru, Penyakit Kusta dan penyakit akibat gigitan hewan (kera,anjing dan kucing).
3.      Kegiatan  pencegahan  dan pemberantasan  vektor ,  yaitu kegiatan berupa penyuluhan , pemberantasan  sarang  nyamuk ,  pemberian abatisasi   dan penyemprotan / fogging  tergadap  nyamuk  Demam Berdarah dan nyamuk malaria.
Dengan demikian usaha P2M adalah kegiatan yang menitikberatkan pada kegiatan pencegahan dan penanggulangan. Kegiatan pencegahan berupa penyuluhan tentang penyakit menular dan akibatnya serta pelayanan imunisasi bagi bayi, anak, calon pengantin dan ibu hamil.
Kegiatan penanggulangan adalah pengobatan terhadap penderita, mengadakan kunjungan rumah dan rujukan untuk kasus-kasus yang memerlukan penanganan yang lebih lengkap.

2.2.6        Upaya Pengobatan
Upaha pengobatan adalah segala bentuk kegiatan pelayanan pengobatan yang diberikan kepada seseorang untuk menghilangkan penyakit atau gejala-gejalanya, yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dengan cara yang khusus untuk keperluan tersebut.
Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) merupakan daftar obat terpilih yang paling dibutuhkandan diupayakan tersedia diunit kesehatan sesuai dengan fungsi dan tingkatannya (Depkes, 2008)
Pengobatan rasional merupakan suatu proses yang kompleks dan dinamis, dimana terkait beberapa komponen, mulai diagnosis, pemilihan dan penentuan dosis obat, penyediaan dan pelayanan obat, petunjuk pemakaian obat, bentuk sediaan yang cepat, cara pengemasan, pemberian label dan kepatuhan penggunaan obat oleh penderita. (Kimin,2008)

2.3       Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
            Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) adalah suatu upaya menciptakan kondisibagi perorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat dengan membuka jalur komunikasi, memberikan informasi dan melakukan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan tindakan melalui tiga pendekatan, yaitu:
1.      Pemberdayaan masyarakat (empowerment), yaitu proses pemberian informassi secara terus-menerus dan berkesinambungan mengikuti perkembangan sasaran, serta proses membantu sasaran agar sasaran tersebut berubah dari tidak tahu menjadi tahu atau sadar (aspek knowledge), dari tahu menjadi mau (aspek attitude), dan dari mau menjadi mampu melaksanakan perilaku yang diperkenalkan (aspek practice),
2.      Binasuasana, adalah upaya menciptakan lingkungan social yang mendorong individu, anggota masyarakat untuk mau melakukan perilaku yang diperkenalkan,
3.      Advokasi, adalah upaya atau proses yang strategis dan terencana untuk mendapatkan komitmen dan dukungan dari pihak- pihak yang terkait (stakeholders) (Depkes,2005).
Melakukan atau berprilaku bersih dan sehat menurut becker (2007), adalah upaya atau kegiatan seseorang untuk mempertahankan dan menigkatkan kesehatanya. Perilaku ini mencakup:
1.      Makan dengan menu seimbang
2.      Olahraga teratur
3.      Tidak merokok
4.      Tidak minum minuman keras dan narkoba
5.      Istirahat yang cukup
6.      Mengendalikan stress
7.      Gaya hidup yang positif bagi kesehatan, misalnya tidak berganti-ganti pasangan dalam hubungan seks.
Pelaksanaan PHBS adalah wujud keberdayaan masyarakat yang sadar, mau dan mampu mempraktikan PHBS. Semua perilaku kesehatan yang dilakukan atas kesadaran sehingga anggota keluarga atau keluarga dapat menolong dirinya sendiri dibidang kesehatan dan berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan kesehatan dalam mewujudkan kesehatan masyarakat (Depkes,2007).
Menurut Dinkes Provinsi Aceh (2007), perilaku hidup bersih dan sehat adalah sikap dan tindakan proaktif untuk memelihara dan mencegah resiko terjadinya penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit, serta berperan aktif dalam gerakan Kesehatan Masyarakat.
Rumah tangga berperilaku hidup bersih dan sehat dapat terwujud apabila ada keinginan, kemauan dan kemampuan para pengambil keputusan dan lintas sector terkait agar PHBS menjadi program prioritas dan menjadi salah satu agenda pembangunan di kabupaten/kota, serta didukung oleh masyarakat.
Adapun manfaat dari peningkatan kepedulian masyarakat terhadap PHBS antara lain adalah:
1.      Setiap rumah tangga meningkat kesehatannya dan tidak mudah sakit.
2.      Rumah tangga sehat dapat meningkat produktivitas kerja anggota keluarga.
3.      Dengan meningkatnya kesehatan anggota rumah tangga maka biaya yang tadinya dialokasikan untuk kesehatan dapat dialihkan untuk biaya investasi seperti biaya pendidikan dan usaha lain yang dapat meningkatkan kesejahteraan anggota rumah tangga.
4.      Salah satu indicator menilai keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dibidang kesehatan.
5.      Meningkatnya citra pemerintah daerah dalam bidang kesehatan dapat menjadi percontohan rumah tangga sehat bagi daerah lain.
Dalam penetapan PHBS di lingkungan masyarakat khususnya tiap rumah tangga dalam suatu daerah memiliki indicator pengukur keberhasilan. Indicator PHBS adalah suatu alat ukur untuk menilai keadaan atau permasalahan kesehatan di rumah tangga. Indicator mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan yang ditetapkan oleh Depkes RI.
Ada 10 indikator PHBS yang terdiri dari 6 indikator perilaku dan 4 indikator lingkungan dengan rincian sebagai berikut :
1.      Ibu bersalin ditolong oleh tenaga kesehatan.
2.      Ibu hanya memberikan ASI kepada bayinya.
3.      Keluarga mempunyai Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
4.      Anggota keluarga tidak merokok.
5.      Olahraga atau melakukan aktifitas fisik secara teratur.
6.      Makan dengan menu gizi seimbang (makan sayur dan buah setiap hari).
7.      Tersedia air bersih.
8.      Tersedia jamban.
9.      Kesesuaian luas lantai dengan jumlah penghuni.
10.  Lantai rumah bukan dari tanah.
Sesuai target Standar Pelayanan Minimal (SPM) 2010 yang ditetapkan oleh Depkes RI adalah Ibu bersalin yang ditolong oleh tenaga kesehatan sebesar 95%, pemberian ASI ekslusif sebesar 80%, keluarga miskin yang memiliki Jamkesmas sebesar 10% atau 40% dari seluruh masyarakat di suatu wilayah. Pada tahun 2010 seluruh keluarga diharapkan tidak ada yang merokok (85%), namun bagi keluarga yang memiliki bayi diharapkan tidak ada satupun yang merokok dalam kamar. Menurut SPM Keluarga Sadar Gizi (KADARZI) seluruh anggota keluarga di tahun 2010 makan sayur + ikan minimal 2 kali sehari. Seluruh anggota keluarga (100%) mengkonsumsi garam beriodium dan minum suplemen zat besi 2 kali seminggu.
Untuk memasyarakatkan PHBS, seluruh desa ditingkatkan menjadi Desa Siaga. Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan secara mandiri. Pengertian desa ini dapat berarti Kelurahan atau Gampong atau istilah-istilah lain bagi satuan administrasi pemerintahan setingkat desa.
Syarat sebuah desa siaga dikatakan siaga aktif adalah desa yang mempunyai Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) atau UKBM lainnya yang buka setiap hari dan berfungsi sebagai pemberi pelayanan kesehatan dasar, penanggulangan bencana dan kegawatdaruratan, surveillance berbasis masyarakat yang meliputi pemantauan pertumbuhan (gizi), penyakit, lingkungan dan perilaku sehingga masyarakatnya menerapkan Perilaku Hidur Bersih dan Sehat (Depkes,2005).
2.4      Desa Siaga
Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehata, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan secara mandiri.
Kriteria desa siaga meliputi :
1.      Adanya forum masyarakat desa.
2.      Adanya pelayanan kesehatan dasar.
3.      Memiliki system surveilans berbasis masyarakat.
4.      Memiliki system kewaspadaan dan kegawatdaruratan bencana berbasis masyarakat.
5.      Memiliki system pembiayaan kesehatan berbasis masyarakat.
6.      Memiliki lingkungan yang sehat.
7.      Masyarakatnya berperilaku hidup bersih dan sehat.










BAB III
METODOLOGI

3.1. Populasi
Populasi dalam penilitian ini adalah kepala keluarga atau Ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Labui yang berjumlah 233 Kepala Keluarga dari 3 dusun.

3.2. Sampel
Menurut Arikunto (2006:131) sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti. Agar sampel yang diambil mewakili data penelitian, maka perlu adanya perhitungan besar kecilnya populasi.
Sampel yang diambil dalam penelitian ini adalah seluruh seluruh kepala keluarga yang ada di Desa Labui  pada Tahun 2012. dengan menggunakan rumus besar sampel dari Slovin, maka didapatkan sampel sebagai berikut:
 


Keterangan :
N         =          jumlah populasi
n          =          jumlah sampel
            =          tingkat kepercayaan yang diinginkan oleh peneliti (0,1)



 n  =  69,9
n   = 70

3.3.  Lokasi
Lokasi atau tempat pelaksanaan kegiatan Praktek Belajar Lapangan II (PBL II) adalah di Desa Labui Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar .

3.4. Waktu
Prektek Belajar Lapangan II (PBL II) dilaksanakan selama 14 hari (Empat belas hari hari), terhitung mulai dari tanggal 10 September s/d 23 September 2012.

3.5. Metode Priorotas Masalah
Untuk menentukan masalah kesehatan utama yang akan ditangani di Desa Labui Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar.  digunakan metode Hanlon, yang merupakan proses matematis dalam menetapkan kriteria untuk memilih unsur-unsur terhadap nilai yang dibanding agar didapat alternative pertimbangan.
Metode  ini dilakukan dengan  memberikan skor  atas serangkaian criteria A, B, C, dan D (PEARL).
A : Besar masalah yaitu % atau jumlah atau kelompok penduduk  yang terkena masalah  serta keterlibatan  masyarakat dan instansi terkait. Skor 0-10 (Kecil - Bsar).
B :  Kegawatan masalah yaitu tingginya  angka morbiditas dan mortalitas , kecendrungannya dri waktu ke waktu. Skor 0-10 (Tidak gawat – Gawat)
C : Efaktifitas atau kemudahan penanggulangan masalah, dilihat dari perbandingan antara perkiraan hasil atau manfaat penyelesaian masalah yang akan diperoleh  dengan sumber daya (Biaya, sarana, dan cara) untuk menyelesaikan masalah. Skor 0-10 (Sulit-Mudah).
D : PEARL
Berbagi pertimbangan dalam kemungkinan pemecahan masalah. Skor 0= Tidak, 1= Ya
P : Propriatness  yaitu kesesuaian masalah dengan prioritas  berbagai kebijaksanaan / program kegiatan/ Instansi terkait / organisasi terkait.
E : Economic feasibility yaitu kelayakan dari segi pembiayaan
A : Acceptability yaitu situasi penerimaan masyarakat  dan instansi terkait / instansi lainnya.
L : Legality  yaitu dukungan aspek hukum perundangan /peraturan terkait seperti peraturan pemerintah.
Setelah  kriteria tersebut  berhasil di isi, maka selanjutnya menghitung nilai NPD  dan NPT dengan rumus sebagai berikut:
NPD=Nilai Prioritas Dasar=(A=B) x C
NPT=Nilai prioritas Total =(A+B) x C x D
Prioritas pertama adalah masalah dengan skor NPT tertinggi


















BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN

4.1. Gambaran Umum Kecamatan dan Desa
     4.1.1. Data Geografi
Desa Labui merupakan salah satu desa yang ada di  Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar  Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dengan batas wilayah desa adalah sebagai berikut:
Ø  Sebelah utara berbatasan dengan Desa Lam Ujong Dan Lamnga
Ø  Sebelah selatan berbatasan dengan Lampineng Dan Lam Asan
Ø  Sebelah timur berbatasan dengan Glee Bruek
Ø  Sebelah barat berbatasan dengan Selat Malaka
Desa Labui berjarak 2 km dengan kantor camat.
4.1.2.      Data Demografi
Desa Labui mempunyai jumlah penduduk  764  jiwa yang terdiri dari laki-laki  391  jiwa dan perempuan  373  jiwa dengan jumlah kepala keluarga  233  KK.
Dalam pemerintahan Desa Labui terdiri dari tiga (3) dusun yaitu :
1.      Dusun Bak kupula
2.      Dusun Rumah Percontohan
3.      Dusun Lancang
Seluruh warga Desa Labui adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan semua beragama Islam.

Tabel 1
Distribusi Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin di Desa Labuy Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar.
Tahun 2012

No
Jenis kelamin
Jumlah
%
1
2
Laki-laki
Perempuan
391
373
51,2
48,8
Jumlah
764
100
       Sumber : Data Primer PBL II FKM USM, Tahun 2012


Berdasarkan table diatas menunjukkan bahwa jenis kelamin laki-laki lebih banyak yaitu sebesar 391 (51,2%) dibandingkan dengan jenis kelamin perempuan yaitu 373 (48,8%)
Tabel 2
Distribusi Berdasarkan Umur Penduduk Di desa  Labui  Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar Tahun 2012

No
Umur (Tahun)
Jumlah
%
1
2
3
4
5
6
7
0 – 5
6 – 10
11 – 20
21 – 30
31 – 40
41 – 55
56 – 65 +
89
43
107
113
223
142
47
11,6
5,6
14
14,8
29,2
18,6
6,2
Jumlah
764
100
          Sumber : Data Primer PBL II FKM USM, Tahun 2012

Berdasarkan tabel  diatas bahwa jumlah penduduk berdasarkan umur  di Desa Labui jum lah umur yang paling rendah adalah umur 6-10 tahun sekitar 5,6 % dan yang paling tinggi umur antara umur 31 – 40 sekitar 29,2 %





Table 3
Distribusi Responden Berdasarkan Tingkat Pendidikan di Desa Labui
 Tahun 2012

No
Tingkat Pendidikan
Jumlah
%
1
2
3
4
5
SD
SLTP
SLTA
D3
Sarjana (SI)
13
16
28
7
6
18,5
22,8
40
10
8,57
Jumlah
70
100
     








Sumber : Data Primer PBL II FKM USM, Tahun 2012

Berdasarkan tabel di atas dapat dilihat tingkat pendidikan masyarakat di Desa Labui berpendidikan SLTA adalah yang paling banyak yaitu sebanyak  28 jiwa (40%) dan yang paling sedikit adalah SI  hanya 8,57 %.

Table 4
Jumlah Responden Berdasarkan Jenis Pekerjaan Di Dasa Labui
Tahun 2012

No
Jenis Pekerjaan
Jumlah
%
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
11.
Petani
Wira swasta
PNS
Polri
Buruh
Tukang kayu
Bidan
Batu Bata
Guru
Pensiunan PNS
8
18
11
3
5
8
1
8
3
5
11,4
25,7
15,7
4,3
7,1
11,4
1,4
11,4
4,3
7,1

Jumlah
70
100
Sumber : Data Primer PBL II FKM USM, Tahun 2012

Berdasarkan tabel diatas dapat dilihat bahwa pekerjaan penduduk di Desa Labui mayoritas berlatar belakang social ekonomi sebagai wiraswasta yaitu sebanyak 25,7% dan PNS sebanyak 15,7 % % . dan 1,4% adalah sebagai Bidan.
Tabel 5
Distribusi Frekuensi Status Kawin di
Desa Labui
Tahun 2012
No
Status Perkawinan
Frekuensi
%
1
2
3
4
Kawin
Janda
Duda
Belum Kawin / lajang
68
1
0
1
97,1
1,4
0
1.4
           Jumlah
70
100
        Sumber: Data Primer Tahun 2012
Berdasarkan Tabel 5 diatas status kawin yang banyak  adalah 68 KK atau sekitar 97,1 % sedang kan yang yang janda  dan status belum kawin sebanyak 1 orang atau 1,4%.


4.2. Hasil Kegiatan
Selama 14 (empatbelas) hari kelompok V melaksanakan PBL II di Desa Labui Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar, dapat merangkum beberapa data sesuai dengan data yang kami dapatkan di lapangan.

4.2.1.      Data Sanitasi Dasar
4.2.1.1.      Jumlah Rumah sehat
Table 6
Kontruksi Rumah Berdasarkan Jenis yang Tergolong Sehat dan Tidak Sehat di Desa Labui Tahun 2012

No
Kontruksi Rumah
Jumlah
%
1
2
Sehat
Tidak sehat
70
0
100
0
Jumlah
70
100
          Sumber : Data Primer PBL II FKM USM, Tahun 2012

Berdasarkan tabel diatas dapat dilihat bahwa jumlah rumah yang berada di desa Labui  sudah termasuk rumah sehat yaitu 100 % kontruksi rumah sudah sesuai dengan SPM yaitu 80%.

4.2.1.2.      Saluran pembuangan Air Limbah (SPAL)
Table 7
Distribusi Pembuangan Air Limbah di Desa Labui
 Tahun 2012

No
SPAL
Jumlah
%
1
2
Ada ( saluran pengairan/got )
Tidak  Ada
24
46
34,3
65,7
Jumlah
70
100
Sumber : Data Primer PBL II FKM USM, Tahun 2012

Berdasarkan tabel diatas dapat disimpulkan bahwa masyarakat Desa Labui yang mempunyai SPAL hanya 34,3 % dari 70 kk sampel yang di ambil, ini menunjukkan bahwa belum seluruhnya masyarakat mempunyai SPAL.

Table 8
Distribusi Bentuk Tempat penampungan Air Limbah di Desa Labui
 Tahun 2012

No
Bentuk Penampungan Air Limbah
Jumlah
%
1
2
Lubang Tertutup
Lubang terbuka
7
17
29,2
70,8
Jumlah
24
100
          Sumber : Data Primer PBL II FKM USM, Tahun 2012

Berdasarkan tabel diatas dapat disimpulkan bahwa dari 70 KK  sampel yang di ambil hanya7 KK (29,2%) bentuk penampungan air limbah adalah lobang tertutup dan 17 KK (70,8%) menggunakan lobang terbuka. Hal ini menunjukkan proporsi SPAL yang tidak memenuhi syarat kesehatan lebih banyak dibandingkan dengan yang memenuhi syarat.

4.2.1.3.      Jamban

Table 9
Distribusi keluarga yang memiliki jamban di Desa Labui
Tahun 2012

No
Jamban Keluarga
Jumlah
%
1
2
Memiliki Jamban
Tidak Memiliki Jamban
70
0
100
0
Jumlah
70
100
          Sumber : Data Primer PBL II FKM USM, Tahun 2012

Berdasarkan tabel diatas dapat disimpulkan bahwa rata-rata masyarakat Desa Labui yang kami wawancara 100 % masyarakatnya memiliki jamban, semuanya menggunakan jamban cemplung.
 Table 10
Distribusi tipe jamban di Desa Labuy
Tahun 2012

No
Tipe Jamban
Jumlah
%
1.
2.
Leher angsa
Cempung
70
0
100
0
Jumlah
70
100
          Sumber : Data Primer PBL II FKM USM, Tahun 2012

Berdasarkan tabel diatas dan hasil wawancara kami dapat disimpulkan bahwa tipe jamban yang digunakan oleh masyarakat Desa Labui adalah tipe Jamban leher angsa yaitu 100% .

4.2.1.4.      Air Bersih
tabel 11
distribusi frekuensi sumber air bersih di  Desa Labui
tahun 2012
No
Sumber air
KK

%
Memenuhi Syarat
Ya
%
Tidak
%
1
2
3
4
Sumur
Sungai
Perpipaan
Tidak memiliki sumur
37
-
-
33
53
-
-
47
6
-
-
16,2
-
-
31
-
-
83,8
-
-
Jumlah
70
100




          Sumber : Data Primer PBL II FKM USM, Tahun 2012

Berdasarkan tabel diatas dapat disimpulkan bahwa  masyarakat desa Labui menggunakan air sumur  sebagai sumber air bersih untuk keperluan sehari-hari seperti untuk mencuci dan mandi. Namun yang memenuhi syarat sekitar 16,2%. Untuk minum masyarakat Desa Labui membeli atau menggunakan air galon.

4.2.1.5.      Sampah
Table 12
Distribusi Tempat Sampah  di Desa Labuy
 Tahun 2012

No
Jenis tempat pembuangan sampah
Jumlah
%
1
2
Tong sampah
Kantong
Lobang galian
11
54
5
15,7
77,1
7,1
Jumlah
70
100
          Sumber : Data Primer PBL II FKM USM, Tahun 2012

Berdasarkan tabel diatas dapat dilihat bahwa dari 70 KK sampel yang di ambil yang menggunakan tong sampah 11 KK (15,7%), kantong 54 KK (77,1%), dan lobang galian 5 KK (7,1 %). Sehingga pervalensi masyarakat yang menggunakan kantong lebih banyak dibandingkan menggunakan tong sampah ataupun lobang galian.

Table 13
Distribusi Cara Penanganan Sampah  di Desa Labuy Tahun 2012

No
Cara penanganan sampah
Jumlah
%
1
2
3
Dibuang
Dibakar
Ditanam
51
19
0
72,9
27,1
0
Jumlah
70
100
          Sumber : Data Primer PBL II FKM USM, Tahun 2012

Berdasarkan tabel diatas dapat lihat bahwa cara penanganan sampah di desa Labui sebanyak 51KK (72,9%) adalah dengan cara dibuang dan 19 KK (27,1%) di bakar. Hal ini di karenakan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan



4.2.2.      Data PHBS

Table 14
Kelompok Pemakai Jenis Alat Kontrasepsi  di Desa Labui Tahun 2012

No
Alat kontrasepsi
Jumlah
%
1
2
3
4
Pil
Suntik
Inplant
Dll…( KB Alami)
15
40
2
13
21,4
57,1
2,9
18,6
Jumlah
70
100
          Sumber : Data Primer PBL II FKM USM, Tahun 2012

Berdasarkan tabel diatas dapat dilihat bahwa jenis kontrasepsi yang paling banyak digunakan yaitu suntik sebanyak 40 KK (57,1%), pil 15 KK (21,4%), inplant 2 KK (2,9%), dan yang tidak menggunakan KB adalah 13 KK (18,6%).

Table 15
Penyakit dan pelayanan kesehatan  di Desa Labui selama 3 bulan terakhir Tahun 2012

No
Nama Penyakit
Jumlah
%
1
2
3
4
Diare/Disentri
Pilek/batuk
Demam tinggi
Yang tidak menderita penyakit
6
45
1
18
8,6
64,2
1,4
25,7
Jumlah
70
100
          Sumber : Data Primer PBL II FKM USM, Tahun 2012

Berdasarkan tabel diatas dapat dilihat jenis penyakit yang diserita oleh penduduk di desa Labui yaitu Demam tinggi 1 KK (1,4%), diare 6 KK (8,6%), Pilek/Batuk 45 KK (64,2%) yang disebabkan oleh cuaca.
Table 16
Jumlah balita yang di imunisasi   di Desa Labui Tahun 2012

No
Imunisasi
Jumlah
%
1
2
Lengkap
Tidak lengkap
55
15
78,6
21,4
Jumlah
70
100
          Sumber : Data Primer PBL II FKM USM, Tahun 2011

Berdasarkan tabel diatas dapat disimpulkan bahwa dari 70 KK yang diwawancara dengan warga di desa Labuy yang memberikan imunisasi pada bayi, balita sebesar 55 KK (78,6%), dan yang tidak di imunisasi sekitar 15 KK (21,4%).

4.3.   Pembahasan
4.3.1.      Identifikasi Masalah
Dari uraian pembahasan diatas kami melihat adanya masalah yaitu antara lain :
1.   Banyaknya keluarga yang belum memiliki sumber air bersih, yaitu dari 80% target SPM hanya 53 % yang terpenuhi.
2.   Saluran Pembuangan Air Limbah yang memenuhi standar yakni hanya 34,3 % masyarakat yang memiliki SPAL.
3.   Banyak keluarga yang belum memiliki Tempat pembuangan sampah,yaitu dari 80 % target SPM sekitar 15,7 yang memiliki tong sampah.



4.3.2.      Prioritas Masalah

Prioritas masalah dilakukan dengan menggunakan metode Hanlon. Metode  ini dilakukan dengan  memberikan skor  atas serangkaian criteria A, B, C, dan D (PEARL).Setelah  kriteria tersebut  berhasil di isi, maka selanjutnya menghitung nilai NPD  dan NPT dengan rumus sebagai berikut:

NPD=Nilai Prioritas Dasar=(A=B) x C
NPT=Nilai prioritas Total =(A+B) x C x D
            Dari hasil identifikasi masalah dan mempertimbangkan beberapa hal diatas maka dihasilkan prioritas masalah yang ditunjukkan dalam tabel dibawah ini :

Tabel 17
Prioritas masalah yang mempengaruhi derajat kesehatan di Desa Labui Kecamatan Baitussalam Tahun 2012
                                                                       

NO
masalah
A=Besar
B=Kegawataan
C=Kemudahan
NPD
P
E
A
R
L
NPT
1
SPAL
8
5
3
39
1
0
1
0
1
0  III
2
Sampah
7
7
4
56
1
1
1
1
1
56 II
3
Air bersih
9
7
5
80
1
1
1
1
1
80   I

4.3.3. Program Intervensi
Dari hasil kegiatan PBL II mahasiswa FKM Serambi Mekkah di Desa  Labui, alternative pemecahan masalah sulit untuk dicapai secara maksimal, karena masalah yang timbul sangat erat kaitannya dengan pola kebiasaan perilaku menyimpang dan hal tersebut sangat sulit untuk diperbaiki apalagi dalam waktu yang hanya dalam 14 hari,namun meskipun demikian ada beberapa upaya yang telah kami lakukan bersama masyarakat sekitar , antara lain:

1.      Melakukan penyuluhan kepada masyarakat Desa  Labui
2.      Melakukan kegiatan gotong royong dengan masyarakat sekitarnya
3.      Melakukan penyuluhan pada anak sekolah Sd Labui.
4.      Dll.




BAB V
PENUTUP
1.1.   Kesimpulan
1.      Berdasarkan pembahasan diatas kami menyimpulkan bahwasanya dalam sanitasii dasar, yang menjadi prioritas masalah yaitu mengenai air bersih.
2.      Sedangkan masalah terbesar kedua adalah mengenai SPAL, hanya beberapa warga yang memiliki SPAL lubang tertutup sedangkan yang lainnya memiliki SPAL dalam bentuk terbuka yaitu berupa selokan atau drainase . Namun selokan terlihat tidak berfungsi dengan baik, banyak selokan yang tersumbat.
3.      masih banyak rumah-rumah yang belum memiliki tempat pembuangan sampah.

1.2. Saran
1.   Diharapkan kepada kader dan petugas kesehatan setempat untuk lebih banyak lagi mempromosikan tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat karena masih kurangnya kesadaran masyarakat tentang penerapan hal tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
2.   Ada peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik lagi dikarenakan adanya kegiatan PBL II di Desa Labuy Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh besar.
3.   Diharapkan kepada seluruh masyarakat agar bisa menyediakan tempat penampungan sampah dan saluran pembuangan dirawat dengan baik agar terciptanya kebersihan lingkungan dan bebas penyakit.












 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

jangan lupa di komentar ya sob...??????..