LAPORAN
HASIL PRAKTEK BELAJAR LAPANGAN II (PBL II)
DI LABUY KEC.
BAITUSSALAM KAB. ACEH BESAR
KELOMPOK V
DOSEN PEMBIMBING
: Ns. M. Yusuf S. Kep. MPH
KETUA : RAMDAN SUKMA ADHYTYA
SEKRETARIS
:
ASMAUL HAYAT
BENDAHARA
:
RINI ANDANI
ANGGOTA
: AKMAL
ILHAM SYAHPUTRA
RAHMAT HIDAYAT
MUKSALMINA
HENDRIANSYAH
HASNABAWI
LEDA SAPUTRA
NELLY SAFRIDA
YURNALIS
RIZA SARTIFA
NURDIANA
AHMAD HAMDI
NURJANNAH
UNIVERSITAS
SERAMBI MEKKAH
FAKULTAS
KESEHATAN MASYARAKAT
BANDA ACEH
TAHUN 2012
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan kehadhirat Allah SWT
karena berkat rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan “Praktek Belajar Lapangan II” di Desa Labuy Kecamatan Baitussalam Kabupaten
Aceh Besar
Shalawat dan salam semoga tetap tercurahakan
kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW beserta keluarga, para sahabat,
dan orang-orang yang mengikuti petunjuknya.
Dalam penyusunan laporan PBL II ini, kami
menyadari akan banyaknya kendala-kendala yang kami hadapi dilapangan. Namun
berkat bimbingan Dosen pembimbing dalam pelaksanaan PBL II sehingga kami dapat
menyelesaikan pembuatan laporan PBL II.
Disamping itu kami turut mengucapkan banyak
terima kasih kepada :
- Bapak Dekan FKM-USM beserta stafnya.
- Bapak M. Yusuf S.k. MPH, selaku dosen pembimbing kami yang telah memberikan arahan, pembimbing serta dukungan kepada kami.
- Bapak Maulizar Hasballah sebagai kepala desa (Geucik) Desa Labuy Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar.
- Panitia pelaksanaan PBL II FKM-USM
- Dan semua pihak yang telah turut membantu baik secara langsung maupun tidak dalam pembuatan laporan ini.
Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan
dalam penyusunan laporan PBL II, Oleh karena itu dengan kerendahan hati kami
mengharapkan semoga hasil laporan PBL II ini dapat bermanfaat bagi kami
khususnya dan mahasiswa FKM umumnya. Serta kritikan dan saran yang membangun
agar penyusunan laporan PBL II ini untuk kedepan nantinya dapat ditingkatkan
lagi.
Banda Aceh, 12 September 2012
Penyusun
Kelompok V
DAFTAR ISI
Halaman
LEMBAR PERSETUJUAN PEMBIMBING...................................................... i
LEMBAR PENGESAHAN PENGUJI............................................................ .... ii
KATA PENGANTAR....................................................................................... .... iii
DAFTAR ISI............................................................................................................ v
DAFTAR TABEL.............................................................................................. .... vii
DAFTAR LAMPIRAN...................................................................................... ix
BAB I PENDAHULUAN................................................................................ .... 1
1.1 Latar
Belakang............................................................................................... .... 1
1.2 Tujuan............................................................................................................. .... 4
1.2.1 Tujuan Umun............................................................................................. .... 4
1.2.2 Tujuan Khusus........................................................................................... .... 5
1.3 Manfaat
PBL.................................................................................................. .... 5
1.3.1 Bagi tempat PBL....................................................................................... .... 6
1.3.2 Bagi FKM ................................................................................................ .... 6
1.3.3 Bagi Mahasiswa........................................................................................ .... 6
BAB II HASIL DAN PEMBAHASAN........................................................... .... 7
2.1 Hasil................................................................................................................
2.1.1
Gambaran Umum...................................................................................
2.1.2
Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Banda Aceh.....
2.1.3
Visi dan Misi Kantor Keshatan Pelabuhan Kelas III Banda Aceh........
2.2 Pembahasan.....................................................................................................
2.2.1
Data Umum............................................................................................
2.2.2 Data Khusus...........................................................................................
2.2.2.1
Aspek Perencanaan.......................................................................
2.2.2.2
Aspek Pengorganisasian................................................................
2.2.2.3
Aspek Sarana Dan Prasarana Yang Tersedia................................
2.2.2.4
Aspek Sumber Daya Manusia.......................................................
2.2.2.5
Aspek Sumber Daya Manusia.......................................................
2.2.2.6
Aspek Pelaksanaan Kegiatan........................................................
2.2.2.7
Aspek Koordinasi..........................................................................
2.2.2.8
Aspek Evaluasi..............................................................................
2.2.3 Data Penunjang.......................................................................................
BAB III PENUTUP.......................................................................................... .... 37
4.1 Kesimpulan...................................................................................................... .... 51
4.2 Saran................................................................................................................ .... 52
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................
LAMPIRAN........................................................................................................ ....
DAFTAR TABEL
Halaman
Tabel 1: Rencana Kerja Tahunan...........................................................................
Tabel 2 : Rencana Kerja Anggaran............................................................................
Tabel 3 : Akuntabilitas Pelaksanaan
Program............................................................
Tabel 4 : Aspek Sarana Dan Prasarana Yang
Tersedia.......................................... ....
Tabel 5 : Penentuan Prioritas Masalah
Spesifik.....................................................
DAFTAR LAMPIRAN
Daftar kuesioner penelitian.
Denah/peta wilayah kerja Kantor Kesehatan
Pelabulan kelas III Banda Aceh.
Absensi kehadiran.
Struktur organisasi di Kantor Kesehatan
Pelabulan kelas III Banda Aceh.
Materi penyuluhan di Desa Labuy
Lampiran foto
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Sejalan
dengan strategi pembangunan kesehatan
untuk mewujudkan bangsa yang sehat tahun 2015 ini meningkatkan
derajat kesehatan menjadi salah satu fokus pembangunan dibidang kesehatan mewujudkan
masyarakat yang sehat, pembangunan bidang kesehatan diarahkan kepada semua
lapisan masyarakat (Depkes RI 2011).
Sarana
pembangunan kesehatan adalah prilaku hidup sehat, manajemen pembangunan
kesehatan dan derajat kesehatan masyarakat pada saat ini. Diharapkan adalah
bersifat proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah resiko
terjadi penyakit serta melindungi diri dari ancaman serta berpatisipasi aktif
dalam kesehatan masyarakat (Depkes RI, 2009).
Berdasarkan
paradigma sehat ditetapkan pula visi Indonesia sehat 2015, dimana ada tiga
pilar utama yang perlu mendapat perhatian khusus, yaitu lingkungan sehat,
perilaku sehat serta pelayanan bermutu, adil dan merata. Untuk perilaku sehat
bentuk konkritnya yaitu perilaku proaktif dalam memelihara dan meningkatkan
kesehatan, mencegah terjadinya penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit
serta berpartisipasi aktif dalam upaya kesehatan.
Dalam mewujudkan
Visi Indonesia Sehat 2015 telah ditetapkan misi pembangunan yaitu menggerakkan
pembangunan nasional berwawasan kesehatan, mendorong kemandirian masyarakat
untuk hidup sehat, memelihara dan meningkatkan pelayanan yang bermutu, merata
dan terjangkau, serta memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga
dan masyarakat beserta linngkungannya.
Untuk
melaksanakan misi pembangunan kesehatan tersebut diperlukan adanya promosi
kesehatan. Program promosi kesehatan berorientasi pada proses pemberdayaan
masyarakat untuk Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), melalui
peningkatan, pemeliharaan dan perlindungan kesehatannya. Hal ini sesuai dengan
yang ditekankan dalam paradigm sehat dan salah satu pilar utama Indonesia Sehat
2015.
Pengetahuan
masyarakat tentang sanitasi dasar yang meliputi kualitas air, keadaan sumber
air, jamban, tempat sampah, saluran air limbah masih sangat kurang sehingga
mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat itu sendiri. Dalam meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat tersebut diperlukan dukungan dana yang
berkesinambungan dan tenaga yang handal. Sehingga hal ini berpengaruh pada
pencapaian target Visi Indonesia Sehat 2015 dan MDGs. (Depkes, 2007).
Keadaan
kesehatan masyarakat saat ini secara umum belum dapat mencapai target yang
diharapkan dalam mencapai Indonesia Sehat 2015, hal ini dikarenakan masih
kurangnya pengetahuan masyarakat tentang penerapan Perilaku Hidup Bersih dan
Sehat (PHBS) secara keseluruhan terutama dipedesaan. Menurut profil kesehatan
Indonesia tahun 2015, jumlah rumah sehat secara nasional sebesar 80%, sedangkan
jamban yang memenuhi syarat kesehatan sebanyak 80%, air bersih 85%, Tempat
pembuangan sampah 80% dan Tempat-Tempat Umum Sehat 80%. Sedangkan rumah tangga
Berpelilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebesar 75%. Cakupan sanitasi dasar
sehat tahun 2009 masih jauh dibawah target nasional sesuai Standar Pelayanan
Minimal Kesehatan (SPM) 2010 (Depkes, 2005).
Cakupan sanitasi
dasar provinsi Aceh tahun 2009 tidak jauh berbeda dengan cakupan nasional.
Jumlah rumah sehat menurut profil kesehatan Provinsi Aceh sebesar 45%, air
bersih 40%, jamban yang memenuhi syarat kesehatan 40%, tempat pengelolaan
sampah 48% dan SPAL 45%., sedangkan PHBS 55% (Dinkes Aceh, 2010).
Desa Labui merupakan salah satu desa yang
berada di Kecamatan
Baitussalam secara kasat mata terlihat bersih, nyaman dan
tentram, meskipun daerah ini merupakan daerah bekasan Tsunami. Dalam
kegiatan PBL II ini, mahasiswa FKM universitas serambi mekkah Banda Aceh
langsung terjun ke lapangan dan ditempatkan di tengah – tengah masyarakat desa
Labui Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar untuk mencari pemasalahan
kesehatan lingkungan masyarakan.
Dari urain
diatas, perlu dilakukan penelitian bagaimana kondisi sebenarnya sanitasi dasar,
PHBS dan rumah sehat di Desa Labui
tahun 2012,
sehingga dapat dicarikan alternative pemecahan masalah dalam rangka menciptakan
Kecamatan atau desa sehat 2015.
1.2. Tujuan
1.2.1. Tujuan Umum
Mampu mengenal, memahami, menganalisa dan menemukan metode pemecahan
masalah kesehatan masyarakat di desa/gampong dalam wilayah Kecamatan Baitussalam Desa Labui Kabupaten Aceh Besar.
1.2.2. Tujuan Khusus
1. Mahasiswa mampu mengenal profil dan
permasalahan yang ada di Desa Labui Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar.
2. Mahasiswa mampu melakukan identifikasi
masalah kesehatan masyarakat yang ada di Desa Labui Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh
Besar.
3. Mahasiswa mampu Mengenal karakteristik
masyarakat yang ada di Desa
Labui Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar .
4. Mahasiswa mampu mengenal dan menilai
masalah-masalah kesehatan yang ada dan melakukan survei cepat dan observasi
lapangan di Desa Labui Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar .
5. Mahasiswa bersama tokoh masyarakat mampu
menentukan prioritas masalah kesehatan masyarakat dan model intervensi yang
tepat dilaksanakan di Desa Labui Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar.
6. Mahasiswa mampu melakukan intervensi
program kesehatan masyarakat, dengan meningkatkan ketertiban dan peran serta
masyarakat dalam rangka memecahkan masalah kesehatn masyarakat yang ada di Desa Labui Kecamatan
Baitussalam Kabupaten Aceh Besar.
1.3. Manfaat
1.3.1. Bagi Tempat PBL
1.
Dapat menjadi motivasi bagi masyarakat
dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat baik secara pribadi maupun
kelompok.
2.
Mengenal situasi wilayah Desa Labui tahun 2012.
3.
Menbina peran serta masyarakat di Desa Labui dalam rangka meningkatkan
kemampuan untuk pembangunan hidup sehat.
4.
Memecahkan masalah kesehatan yang ada di
Desa Labui
.
1.3.2. Bagi FKM
1.
Terlaksananya Kurikulum Akademik untuk
mempersiapkan mahasiswa yang handal pada program Studi Ilmu Kesehatan
Masyarakat Universitas Serambi Mekkah.
2.
Sebagai bentuk aplikasi trilogy
institusi pendidikan Fakultas Kesehatan Masyarakat dalam melahirkan sarjana
kesehatan masyarakat (SKM) yang bermutu.
3.
Sarana melatih mahasiswa dalam
menyelesaikan berbagai masalah kesehatan masyarakat dengan aplikasi langsung di
lapangan.
4.
Sebagai bentuk aplikasi trilogy
institusi pendidikan Fakultas Kesehatan Masyarakat dalam melahirkan Sarjana
Kesehatan Masyarakat (SKM) dengan ilmu dan
pengalaman yang actual dan mutakhir.
1.3.3. Bagi Mahasiswa
1.
Menambah wawasan bagi mahasiswa terutama
mengenai masalah kesehatan masyarakat di Desa Labui.
2.
Membantu mahasiswa dalam mengaplikasikan
ilmu yang di dapatkan dibangku perkuliahan.
3.
Dapat membentuk potensi dan kualifikasi
ilmu yang lebih baik.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1
Sanitasi Dasar
Sanitasi adalah sesuatu cara untuk mencegah
berjangkitnya suatu penyakit menular dengan jalan memutuskan mata rantai dari
sumber. Sanitasi merupakan usaha kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada
penguasaan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi derajat
kesehatan (Azwar,1990).
Sanitasi
dasar terdiri dari rumah sehat, air bersih, jamban, tempat pengelolaan sampah,
Saluran Pembuangan Limbah (SPAL) dan tempat-tempat umum. (Dinkes, 2006).
Di bab ini kami
membahas Sanitasi Dasar tentang sumber
air bersih, saluran pembuangan air limbah (SPAL) dan tempat sampah karena di
tempat kami melaksanakan PBL banyak keluarga atau rumah tidak memiliki sumber
air bersih yang memadai, walaupun banyak keluarga memiliki sumur, namun air
sumur tersebut tidak bisa di gunakan untuk konsumsi sehari-hari, tetapi hanya
di gunakan untuk mencuci pakaian atau peralatan dapur saja, dan tempat
pembuangan limbah pun tidak berfungsi sebagaimana mestinya banyak yang
tersumbat.
2.1.1.
Jamban
Bagi rumah yang
belum memilki jamban, sudah dipastikan mereka-mereka itu memanfaatkan sungai,
kebun, kolam atau tempat lainnya untuk buang air besar (BAB). Bagi yang telah
memiliki jamban bisa dipastikan BAB di jamban. Tapi tidak selalu begitu,
terkadang walaupun memiliki jamban ada sebagian kecil yang masih BAB di tempat
lain, karena alasan tertentu.
Dengan masih
adanya masyarakat di suatu wilayah yang BAB sembarangan, maka wilayah
tersebut terancam beberapa penyakit
menular yang berbasis lingkungan,
diantaranya : Penyakit Cacingan, Cholera (muntaber), Diare, Typus, Disentri,
Paratypus, Polio, Hepatitis B dan masih banyak penyakit lainnya. Semakin besar
presentase perilaku BAB sembarangan makan ancaman penyakit itu semakin tinggi
itensitasnya. Keadaan ini sama halnya dengan fenomena bom waktu, yang bias
terjadi ledakan penyakit pada suatu waktu cepat atau lambat.
Sebaiknya semua
orang BAB dijamban yang memenuhi syarat, dengan demikian wilayahnya terbebas
dari ancaman penyakit tersebut. Dengan BAB dijamban banyak penyakit berbasis
lingkungan yang dapat dicegah, tentunya jamban yang memenuhi syarat kesehatan.
Kalau membahas soal jamban maka tentunya harus lengkap dengan sarana Air Bersih untuk menunjang keberlangsungan
pemanfaatan jamban. (Cwasta: 2010)
Jamban yang
memenuhi syarat kesehatan atau syarat sanitasi adalah sebagai berikut:
1.
Kotoran tidak dapat dijangkau oleh
binatang penularan penyakit, seperti : kecoa, tikus, lalat, dll.
2.
Tidak menimbulkan bau
3.
Kotoran ditempatkan disuatu tempat,
tidak menyebar kemana-kemana.
4.
Tidak mencemari sumber air bersih
5.
Tidak mengganggu pemandangan/estetika
6.
Aman digunakan
Untuk memenuhi
syarat no.1 dan 3, maka kotoran ditempatkan di satu tempat, bisa lobang jamban
atau septic tank, ukuran volumenya disesuaikan dengan kebutuhan atau jumlah
pemakai. Untuk memenuhi syarat no.1 dan 2, maka digunakan kloset yang
dilengkapi leher angsa, dimana pada leher angsa akan tergenang air untuk
mencegah bau yang timbul dari lobang jamban atau septic tank, dan mencegah
masuknya binatang seperti lalat, kecoa, nyamuk, tikus, dll. Untuk memenuhi
syarat no.4, dalam membuat jamban terutama lokasi lobang jamban atau septic
tank atau lobang resapan dibuat sejauh mungkin dari sumber air yang ada,
misalnya sumur gali dan sebagainya, atau setidak-tidaknya tidak kurang dari 10
meter jarak antara sumur dan lobang jamban. Sedangkan untuk memenuhi syarat no
5 dan 6, hendaknya jamban dibuat dari bahan-bahan yang memadai baik kekuatannya
maupun konstroksinya dibuat sedemikian rupa agar kelihatan indah dan rapi.
Jangan lupa pemeliharaan jamban perlu dibiasakan setiap hari,
misalnya membersihkan dan menyikat lantai agar tidak licin, menguras bak air
agar terhindar dari penyakit Demam Berdarah Dengue, siram kloset dengan air
secukupnya setelah digunakan, tidak membuang sampah, punting rokok, pembalut
wanita, air sabun, lisol kedalam kloset (Depkes,2008).
Keputusan
Menteri Kesehatan bahwa jamban sehat adalah fasilitas pembuangan tinja yang
efektif untuk memeutuskan mata rantai penulatan penyakit (Depkes, 2008).
SPM 2010 juga
telah menetapkan bahwasanya target yang harus dicapai pada kategori jamban
keluarga sehat adalah 40%. (SPM 2010).
2.1.2. Saluran Pembuangan Air
Limbah (SPAL)
Air limbah
adalah air buangan atau air yang dibuang berasal dari rumah tangga, industry maupun
dari tempat-tempat umum lainnya. Umumnya air limbah mengandung bahan-bahan atau
zat yang dapat membahayakan kesehatan manusia serta mengganggu lingkungan hidup
(FKM-USM 2010).
Cara-cara
pembuangan air limbah :
1.
Dengan pengenceran (disposal by dilution)
air limbah dibuang ke sungai, danau atau air laut. Air limbah akan mengalami
purifikasi alami. Syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah :
a.
Sungai atau danau tidak boleh
dipergunakan untuk keperluan lain
b.
Airnya harus cukup sehingga
pengencerannya paling sedikit 30 – 40 kali
c.
Air mengalir jadi cukup mengandung
oksigen.
2.
Cesspool
Yaitu
menyerupai sumur, dibuat pada tanah yang poreus atau berpasir agar air buangfan
mudah dan cepat meresap ke dalam tanah. Bagian atasnya dibeton. Bila sudah
penuh, lumpur disedot keluar, atau membuat secara berangkai. Jarak dari sumber
air minimum 45 m dan dari fondasi rumah minimal 6 m.
3.
Seepage pit (sumur resapan)
Sumur
yang hanya menerima air limbah yang telah mengalami pengolahan, misalnya dari
septic tank sehingga fungsinya hanya tempat peresapan. Dibuat pada tanah
poreus, diameter 1 – 2,5 m, dalam 2,5 m. Lama pemakaian 6 – 10 tahun.
4.
Septic tank
Pembuangan
air limbah yang tidak diolah misalnya dengan menggunakan tanki septic (septic
tank) dan system roil. Pada umumnya septic tank terdapat disetiap rumah. Rumah
yang sehat seharusnya dilengkapi dengan septic tank karena fungsinya sebagai
penampung air limbah yang berasal dari kamar mandi dan dapur sebelum dialirkan
ke saluran air limbah. Sedangkan system riol digunakan untuk mengalirkan air
limbah melalui got/saluran air sebelum dibuang ke sungai. Biasanya system roil
ini sering ditemukan dipinggir-pinggir jalan perkotaan. Yang harus diingat
bahwa sungai-sungai yang digunakan untuk membuang air limbah tidak boleh
digunakan untuk keperluan rumah tangga seperti minum, mandi dan sebaginya.
Syarat dari system roil ini adalah ;
a.
Setiap saluran dari rumah atau jalan
diberi saringan sampah sehingga sampah
tidak masuk kedalam got.
b.
Got juga harus punya bak pengontrol
dengan jarak minimal 25 meter antara satu dan yang lainnya serta harus selalu
diperiksa.
Dalam ketentuan
SPM 2010 disebutkan bahwa target pencapaian yang harus diraih adalah sebesar
80%. (Depkes, 2010).
2.1.3. Rumah Sehat
Yang dimaksud
dengan rumah sehat disini adalah tempat tinggal suatu keluarga yang memenuhi
syarat kesehatan sehingga para penghuninya tidak sampai menderita suatu
penyakit yang disebabkan oleh tempat tinggal yang tidak memenuhi syarat
kesehatan.
Rumah pada dasarnya merupakan tempat hunian yang sangat penting bagi
kehidupan setiap orang. Rumah tidak sekedar sebagai tempat untuk melepas lelah
setelah bekerja seharian, namun didalamnya terkandung arti yang penting sebagai
tempat untuk membangun kehidupan keluarga sehat dan sejahtera. Rumah yang sehat
dan layak huni tidak harus berwujud rumah mewah dan besar, namun rumah yang
sederhana dapat juga menjadi rumah yang sehat dan layak dihuni. Rumah sehat adalah kondisi fisik,
kimia, biologi didalam rumah dan perumahan sehinga memungkinkan penghuni atau
masyarakat memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Untuk menciptakan rumah
sehat maka diperlukan perhatian terhadap beberapa aspek yang sangat berpengaruh
(Sari:2005), antara lain:
1.
Sirkulasi udara yang baik.
2.
Penerangan yang cukup
3.
Air bersih terpenuhi.
4.
Pembuangan air limbah diatur dengan baik
agar tidak menimbulakan pencemaran.
5.
Bagian-bagian ruang seperti lantai dan
dinding tidak lembab serta tidak terpengaruh pencemaran seperti bau, rembesan
air kotor maupun udara kotor. Persyaratan Kesehatan rumah sehat adalah sebagai
berikut :
1.
Bahan bangunan
a.
Tidak terbuat dari bahan yang dapat
melepaskan zat-zat yang dapat membahayakan kesehatan (Dinkes,2006)
b.
Tidak terbuat dari bahan yang dapat
menjadi tumbuhan dan berkembangnya mikroorganisme pathogen.
2.
Komponen dan penataan ruang rumah
Komponen rumah harus memenuhi persyaratan fisik dan
biologis sebagai berikut :
a.
Lantai kedap air dan mudah dibersihkan
b.
Dinding
Ø Di
kamar mandi dan tempat cuci harus kedap air dan mudah dibersihkan.
Ø Di
ruang tidur, ruang keluarga dilengkapi dengan sarana ventilasi untuk pengaturan
sirkulasi udara.
c.
Langit-langit harus mudah dibersihkan
dan tidak rawan kecelakaan.
d.
Bumbung rumah yang memiliki tinggi 10
meter atau lebih harus dilengkapiu dengan penangkal petir.
e.
Ruang di dalam rumah harus ditata agar
berfungsi sebagai ruang tamu, ruang keluarga, ruang makan, ruang tidur, ruang
dapur, ruang mandi dan ruang bermain anak.
f.
Ruang dapur harus dilengkapi dengan
sarana pembuangan asap.
3.
Pencahayaan
Pencahayaan alam atau buatan langsung atau tidak
langsung dapat menerangi seluruh bagian ruang minimal intensitasnya 60 lux dan
tidak menyilaukan.
4.
Kualitas udara
Kualitas udara di dalam rumah tidak melebihi
ketentuan sebagai berikut :
a.
Suhu udara nyaman berkisar antara 18°C sampai 30°C
b.
Kelembaban udara berkisar antara 40%
sampai 70%
c.
Konsentrasi gas SO2 tidak melebihi 0,10
ppm/24 jam
d.
Pertukaran udara
e.
Konsentrasi gas CO tidak melebihi 100
ppm/8 jam
f.
Konsentrasi gas formaldehyde tidak
melebihi 120 mg/m3
5.
Ventilasi
Luas penghawaan atau ventilasi alamiah yang permanen
minimal 10% dari luas lantai.
6.
Binatang penular penyakit
Tidak ada tikus bersarang dirumah.
7.
Air
a.
Tersedianya air bersih dengan kapasitas
minimal 60 liter/hari/orang.
b.
Kualitas air harus memenuhi persyaratan
kesehatan air bersih dan air.
8.
Tersedianya sarana penyimpanan makanan
yang aman dan hygiene
9.
Limbah
a.
Limbah cair berasal dari rumah, tidak
mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau dan tidak mencemari permukaan
tanah.
b.
Limbah padat harus dikelola agar tidak
menimbulkan bau, tidak menyebabkan pencemaran terhadap permukaan tanah dan air
tanah.
10. Kepadatan
hunian ruang tidur
Luas ruang tidur
minimal 8 m2 dan tidak dianjurkan digunakan digunakan lebih dari dua orang
tidur dalam satu ruang tidur, kecuali anak dibawah umur 5 tahun.
Masalah
perumahan telah diatur dalam Undang-Undang pemerintah tentang perumahan dan
pemukiman No.4/1992 bab III pasal 5 ayat 1 yang berbunyi “Setiap warga Negara
mempunyai hak untuk menemppati dan atau menikmati dan atau memiliki rumah yang
layak dan lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur”
Bila dikaji
lebih lanjut maka sudah sewajarnya seluruh lapisan masyarakat menempati rumah
yang sehat dan layak huni.Rumah tidak cukup hanya sebagai tempat tinggal dan
berlindung dari panas cuaca dan hujan,Rumah harus mempunyai fungsi sebagai :
1.Mencegah
terjadinya penyakit
2.Mencegah
terjadinya kecelakaan
3.Aman dan
nyaman bagi penghuninya
4.Penurunan
ketegangan jiwa dan sosial
Dalam target SPM
2010 di tentukan bahwasanya nilai yang harus dicapai oleh rumah sehat adalah
sebesar 80%.(SPM 2010).
2.1.4.
Air Bersih
Air dan
kesehatan merupakan dua hal yang saling berhubungan. Kualitas air yang
dikonsumsi masyarakat dapat menentukan derajat kesehatan masyarakat tersebut,
khususnya air minum. (Warman,2008).
Persoalannya
saat ini, kualitas air minum dikota-kota besar di Indonesia masih
memprihatinkan. Kepadatan penduduk, tata ruang yang salah dan tingginya
eksploitasi sumber daya air sangat berpengaruh pada kualitas air. Sebagai
akibat penggunaan air yang tidak memenuhi syarat kesehatan, di Indonesia setiap
tahunnya diperkirakan lebih dari 3,5 juta anak dibawah usia tiga tahun
terserang penyakit saluran pencernaan dan diare dengan jumlah kematian 3% atau sekitar
105.000 jiwa. Survey demografi tahun 2003 menyebutkan 19% atau sekitar 100.000
anak balita meninggal karena diare. Menurut World Health Organization (WHO),
94% kasus diare yang diakibatkan oleh bakteri Escherichia coli (E.coli) dapat
dicegah dengan meningkatkan akses air bersih, perilaku higienis dan pengolahan
air minum skala rumah tangga.
WHO juga memperhitungkan bahwa di
Negara-negara maju tiap-tiap orang memerlukan air antara 60-120 liter per hari.
Sedangkan di Negara-negara berkembang termasuk Indonesia setiap orang
memerlukan air 30-60 liter per hari, sedangkan untuk kebutuhan air minum jumlah
air yang dibutuhkan oleh tubuh sangat bervariasi, tergantung dari jenis makanan
yang dikonsumsi, suhu dan kelembaban lingkungan, tingkat aktivitas tubuh, jenis
kelamin, serta usia dan kondisi tubuh. Kira-kira tubuh memerlukan sekitar 2 -
2,5 liter per hari, jumlah kebutuhan air ini sudah termasuk asupan dari air
minum dan makanan.
Beberapa zat
kimia yang bersifat racun terhadap tubuh manusia adalah logam berat, pestisida,
senyawa polutan hidrokarbon, zat-zat radio aktif alami atau buatan dan
sebagainya. Pada prakteknya dalam masyarakat baik dalam pekerjaan maupun
kehidupan rumah tangga sangat banyak berinteraksi dengan zat-zat berbahya
tersebut baik itu sengaja ataupun tidak. Menimbang akan hal tersebut dan
perlunya peningkatan derajat kesehatan masyarakat, perlunya dilaksanakan
berbagai upaya kesehatan termasuk pengawasan kualitas air minum yang dikonsumsi
masyarakat. Selain itu agar air minum yang dikonsumsi masyarakat tidak
menimbulkan gangguan kesehatan maka perlu ditetapkan persyaratan kualitas air minum.
Peraturan
Menteri Kesehatan tentang Persyaratan Kualitas Air Minum bahwa
air minum aman bagi kesehatan apabila memenuhi persyaratan fisik,
mikrobiologis, kimiawi dan radioaktif dengan parameter yang telah ditentukan
dan tidak mengganggu kesehatan. Dalam kaitannya dengan air minum kemasan yang
dewasa ini menjadi pilihan utama masyarakat di perkotaan maupun pedesaan,
Departemen Kesehatan juga telah mensyaratkan beberapa criteria antara lain
bahwa air minum kemasan tersebut secara fisik tidak berbau, tidak berasa, tidak
bewarna, dan tidak meninggalkan endapan kemudian air tersebut harus bebas dari
E.coli dan bakteri Coliform, memiliki kandungan Arsen (As) yang tidak lebih
dari 0,01 mg per liter, memiliki kandungan besi (Fe) yang tidak lebih dari 0,3
mg per liter, memilki kadar keasaman (pH) antara 6,5 - 8,5 Gross Alpha activity
tidak lebih 0,1 Bq per liter, Gross Beta activity tidak lebih dari 1 Bq per
liter serta berbagai persyaratan lainnya. Dan menurut target SPM Depkes untuk
air bersih di seluruh wilayah adalah sebesar 80%. (Dinkes, 2010)
Di Indonesia,
dua pertiga penduduk masih mengandalkan sumur sebagai sumber air bersih. Air
sumur pada dasarnya layak konsumsi asal memenuhi persyaratan fisik seperti
tidak berasa, tidak berbau dan tidak bewarna. Air sumur sangat mudah tercemar
oleh kontaminan disekelilingnya. Untuk itu Departemen kesehatan telah membuat suatu pedoman untuk melindungi
sumur dari bahan-bahan kontaminan. Sumur harus mempunyai syarat fisik sebagai
berikut : lantai sumur dari dibuat dari
tembok yang kedap air kurang lebih 1,5 m
lebarnya dari dinding sumur. Dibuat agak miring dan ditinggikan 20 cm diatas
permukaan tanah, bentuknya bulat atau segi empat (Entjang, 2000).
Dinding sumur
bias dibuat dari batu bata atau batu kali yang disemen. Akan tetapi yang paling
bagus adalah pipa beton. Pipa beton untuk sumur gali bertujuan untuk menahan
longsornya tanah dan mencegah pengotoran air sumur dari perembesan permukaan
tanah. Untuk sumur sehat, idealnya pipa beton dibuat sampai kedalaman 3 meter
dari permukaan tanah. Dalam keadaan seperti ini diharapkan permukaan air sudah mencapai di
atas dasar dari pipa beton.(machfoedz, 2004). Saluran Pembuangan Air Limbah
dari sekitar sumur menurut Entjang (2000), dibuat dari tembok yang kedap air
dan panjangnya sekurang-kurangnya 10 m.
2.1.5. Tempat Sampah
Sampah dalam
ilmu kesehatan lingkungan sebenarnya hanya sebagian dari benda atau hal-hal
yang dipandang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi, atau harus
dibuang, sedemikian rupa sehingga tidak sampai mengganggu kelangsungan hidup.
Sampah dapat
dibagi menjadi 2 jenis, yaitu : (Depkes, 2007)
1.
Sampah organik
2.
Sampah anorganik
Syarat-syarat tempat sampah yang dianjurkan yaitu :
1.
Kontruksinya kuat, jadi tidak mudah
bocor, penting untuk mencegah berserakannya sampah.
2.
Tempat sampah mempunyai tutup, tetapi
tempat sampah ini dibuat sedemikian rupa sehingga mudah dibuka, dikosongkan
isinya serta mudah untuk dibersihkan.
3.
Ukuran tempat sampah sedemikian rupa
sehingga mudah diangkat oleh satu orang.
4.
Jarak rumah dengan tempat sampah harus
15 m.
5.
Dan menurut target SPM Depkes untuk
tempat sampah sehat di seluruh wilayah adalah sebesar 80%.
Penanganan sampah tahap akhir ada beberapa cara,
yaitu :
1.
Dibuang begitu saja/duping.
Cara
pengolahan sampah seperti ini biasanya sampah dibuang atau diletakkan begitu
saja ditanah, dalam hal ini tentu saja banyak lagi negatifnya terutama jika
sampah tersebut mudah membusuk.
2.
Dibakar
Pengolahan
sampah seperti ini biasanya dilakukan dengan cara perorangan disetiap rumah
tangga, proses pembakaran sampah ini haruslah dilakukan dengan baik, karena
jika tidak akan menimbulkan asap yang
mengotori udara serta dapat menimbulkan bahaya kebakaran dan mengganggu
lingkungan sekitar.
3.
Ditanam/ditimbun
Pengolahan
sampah seperti ini biasanya dilakukan dilakukan dengan cara menimbun sampah
kedalam tanah yang sudah digali terlebih dahulu, yang dilakukan secara
berlapis-lapis sehingga sampah tidak berada dialam terbuka dan menimbulkan bau
yang tidak sedap serta menjadi tempat bagi binatang/vector bersarang.
4.
Diolah menjadi kompos
Pengolahan
sampah seperti ini biasanya sampah tersebut diolah menjadi pupuk, yakni dengan
terbentuknya zat-zat organic yang bermanfaat untuk menyuburkan tanah. Adapun
usaha pengolahan sampah, baik skala besar maupun skala kecil, harus mencapai
tujuannya, yakni lingkungan dan masyarakat yang sehat, maka factor yang paling
utama yang harus diperhatikan adalah peran serta masyarakat. Masyarakat harus
mau berpartisipasi bila perlu merubah sikap sehingga bersedia membantu mulai
dari pengurangan volume sampah, perbaikan kualitas sampah, membuang sampah pada
tempatnya, membersihkan tempat sampah dan pemusnahan sampah. Tanpa partisipasi
masyarakat tersebut diatas maka masalah yeng ditimbulkan oleh sampah tidak akan
tuntas permasalahannya.
Tempat
sampah adalah tempat penyimpanan sementara yang berada dilokasi-lokasi
tertentu, dibuat untuk menampung sampah dalam jangka waktu paling lama selama
12 jam sebelum diangkut ke tempat pengolahan akhir sampah. Hal tersebut
tercantum dalam (RUU pengolahan sampah No 14 tahun 2006).
Sedangkan dalam
SPM sendiri disebutkan bahwasanya standar yang harus dicapai adalah sebesar
80%.
2.2 Upaya Kesehatan Wajib
1. Promosi Kesehatan
2. Kesehatan Lingkungan
3. Kesehatan Ibu dan Anak termasuk Keluarga
Berencana
4. Perbaikan Gizi masyarakat
5. Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit
Menular
6. Pengobatan.
2.2.1
Upaya Promosi Kesehatan
Penyuluhan kesehatan masyarakat bertujuan
agar terjadi peningkatan pengetahuan, perubahan sikap dan tindakan individu /
masyarakat dalam bidang kesehatan, sehingga mampu melaksanakan cara hidup sehat
bagi diri sendiri maupun lingkungannya.
Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan adalah
:
- Penyuluhan kesehatan kepada masyarakat
- Pelatihan Kader Posyandu
- Penyuluhan kesehatan ke sekolah-sekolah
- Penyebaran media KIE
- Berpartisipasi dalam Pameran pembangunan
- Pencatatan dan pelaporan.
2.2.2
Kesehatan Ibu Dan Anak
Upaya Kesehatan Ibu dan Anak merupakan
upaya bidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil,
bersalin, menyusui, bayi, anak balita dan anak pra sekolah. Termasuk pula
pendidikan kesehatan kepada masyarakat dan menambah ketrampilan para dukun bayi
serta pembinanaan kesehatan anak di Taman Kanak-Kanak.
Tujuan
program KIA adalah tercapainya kemampuan hidup sehat melalui peningkatan
derajat kesehatan yang optimal bagi ibu dan keluarga untuk menuju Norma Kecil
keluarga Bahagia Sejahtera (NKKBS) serta meningkatnya derajat kesehatan anak
untuk menjamin proses tumbuh kembang optimal yang merupakan landasan bagi
peningkatan kualitas manusia seutuhnya.
Pertolongan persalinan adalah proses
pelayanan persalinan dimulai pada kala I sampai dengan kala IV persalinan.
Tenaga Kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan adalah tenaga kesehatan
yang memiliki kemampuan klinis kebidanan sesuai standar. Target menurut SPM
ialah 90% tahun 2015. (Depkes RI, 2008)
Keluarga Berencana
Keberhasilan keluarga berencana akan
berpengaruh secara timbal balik dengan penurunan angka kematian bayi, angka
kematian balita, dan angka kematian ibu maternal, ini berarti diperlukan
peningkatan proram KB terutama melalui pelestarian pemakaian alat kontrasepsi
yang efektif. Yang termasuk kegiatan KB adalah : Penyaringan ekseptor baru,
jumlah peserta KB aktif Pemakaian Alkon, Jumlah PUS.
Peserta
KB aktif adalah Pasangan Usia Subur yang
salah satu pasangannya masih menggunakan alat kontrasepsi dan terlindungi oleh
alat kontrasepsi tersebut. Target menurut SPM ialah 70% Pada tahun 2010.
Pasangan Usia Subur (PUS) adalah pasangan suami-istri yang istrinya berusia
15-49 tahun. (Depkes RI, 2008)
2.2.3
Usaha Peningkatan Gizi
Program perbaikan gizi keluarga bertujuan
untuk menurunkan angka penyakit.Gizi yang kurang yang umumnya banyak
diderita oleh masyarakat yang berpenghasilan rendah (baik di pedesaan
maupun perkotaan), terutama pada anak balita dan wanita. Melalui program
gizi ini dilakukan beberapa usaha yang antara lain melalui perbaikan pada
konsumsi pangan yang makin beraneka ragam, seimbang dan bermutu gizi. Yang
termasuk dalam kegiatan peningkatan gizi adalah SKDN, Gizi Buruk PSG (Bumil
KEK, Desa Rawan Gizi, Asi Ekslusif).
SKDN adalah sistem pencatatan dan
pelaporan hasil penimbangan balita di Posyandu. S adalah jumlah seluruh balita
di wilayah kerja posyandu, K adalah jumlah balita yangmemiliki KMS di wilayah
kerja posyandu, D adalah jumlah balita yang di timbang di wilayah kerja
posyandu dan N adalah balita yang di timbang 2 bulan berturut-turut dan garis
pertumbuhan pada KMS naik. (Depkes RI, 2007)
Gizi buruk adalah status menurut berat
badan (BB) dan tinggi badan (TB) dengan Z-score <-3 atau dengan tanda-tanda
klinis (marasmus, kwashiorkor, dan marasmus-kwasiorkor). Target gizi buruk
dirawat menurut SPM ialah 100% pada tahun 2010. Prevalensi nasional gizi buruk
1,2%. (Depkes RI, 2008)
PSG adalah kegiatan Pemantauan Status
Gizi, termasuk didalamnya (1) Bumil KEK adalah ibu hamil dengan keadaan
kekurangan energi kronis yang di ketahui dri hasil pengukuran Lingkar Lengan
Atas (LILA <23,5 cm). (2) ASI Ekslusif adalah pemberian ASI saja pada bayi
sejak lahir sampai 6 bulan tanpa pemberian makanan dan minuman lain. (Depkes
RI, 2007)
Untuk mewujudkan tujuan tersebut di atas, melalui program
pernbaikan gizi ini dilakukan beberapa usaha antara lain melalui
perbaikan pada konsumsi pangan yang makin beraneka ragam, seimbang dan bergizi.
Sasaran pelaksanaan program usaha peningkatan gizi
adalah :
- Penurunan Prevalensi KKP pada balita
- Penurunan Prevalensi kurang vitamin A di daerah rawan.
- Penurunan Prevalensi anemia gizi pada ibu hamil.
2.2.4
Kesehatan Lingkungan
Upaya
penyehatan kesehatan lingkungan
dan upaya untuk
meningkatkan kesehatan
lingkungan pemukiman melalui kegiatan sanitasi dasar. Kegiatan yang dilakukan
selalu mengikut sertakan peran serta masyarakat dan keterpaduan pengelolaan
melalui analisis dampak lingkungan. Kegiatan Upaya Penyehatan Lingkungan ini
bertujuan untuk merubah, menanggulangi dan menghilangkan unsur fisik yang dapat
memberikan pengaruh jelek terhadap kesehatan masyarakat dengan harapan angka
kesakitan terutama penyakit menular dapat diturunkan atau dihilangkan.
Adapun kegiatan-kegiatan yang dilakukan
agar tercapai tujuan seperti yang disebutkan di atas adalah :
- Penyehatan air bersih
- Penyehatan pembangunan kotoran
- Penyehatan lingkungan pemukiman
- Pengawasan peredaran dan penggunaan pestisida
- Pengawasan pengelolaan sampah
- Pengawasan sanitasi tempat-tempat umum dan tempat pembuatan penjualan makanan minuman
- Pencatatan dan pelaporan.
2.2.5
Pencegahan dan
Pemberantasan Penyakit Menular
Penularan ataupun pemindahan penyakit itu satu cara bagaimana orang
yang rawan dapat memperoleh penyakit
atau terinfeksi dari orang lain atau orang yang sakit. Pemberantasan penyakit
menular berarti menghilangkan atau merubah cara berpindahnya
penyakit menular dan / atau infeksi. Perpindahan atau penularan tersebut dapat
mengakibatkan terjadinya kesakitan, kecacatan bahkan kematian.
Untuk mencapai tujuan tersebut P2M telah
melaksanakan kegiatan kegiatan sebagai berikut :
1. Kegiatan pencegahan penyakit yaitu
imunisasi
2. Kegiatan pengobatan penyakit, yaitu
pengobatan terhadap penyakit ISPA, Diare, TB Paru, Penyakit Kusta dan penyakit
akibat gigitan hewan (kera,anjing dan kucing).
3. Kegiatan pencegahan
dan pemberantasan vektor , yaitu kegiatan berupa penyuluhan ,
pemberantasan sarang nyamuk ,
pemberian abatisasi dan
penyemprotan / fogging tergadap nyamuk
Demam Berdarah dan nyamuk malaria.
Dengan demikian usaha P2M adalah
kegiatan yang menitikberatkan pada kegiatan pencegahan dan penanggulangan.
Kegiatan pencegahan berupa penyuluhan tentang penyakit menular dan akibatnya
serta pelayanan imunisasi bagi bayi, anak, calon pengantin dan ibu hamil.
Kegiatan penanggulangan adalah
pengobatan terhadap penderita, mengadakan kunjungan rumah dan rujukan untuk
kasus-kasus yang memerlukan penanganan yang lebih lengkap.
2.2.6
Upaya Pengobatan
Upaha pengobatan adalah segala
bentuk kegiatan pelayanan pengobatan yang diberikan kepada seseorang untuk
menghilangkan penyakit atau gejala-gejalanya, yang dilakukan oleh tenaga
kesehatan dengan cara yang khusus untuk keperluan tersebut.
Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN)
merupakan daftar obat terpilih yang paling dibutuhkandan diupayakan tersedia
diunit kesehatan sesuai dengan fungsi dan tingkatannya (Depkes, 2008)
Pengobatan rasional merupakan suatu
proses yang kompleks dan dinamis, dimana terkait beberapa komponen, mulai
diagnosis, pemilihan dan penentuan dosis obat, penyediaan dan pelayanan obat,
petunjuk pemakaian obat, bentuk sediaan yang cepat, cara pengemasan, pemberian
label dan kepatuhan penggunaan obat oleh penderita. (Kimin,2008)
2.3 Perilaku
Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Perilaku hidup bersih dan sehat
(PHBS) adalah suatu upaya menciptakan kondisibagi perorangan, keluarga,
kelompok dan masyarakat dengan membuka jalur komunikasi, memberikan informasi
dan melakukan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan tindakan
melalui tiga pendekatan, yaitu:
1.
Pemberdayaan masyarakat (empowerment),
yaitu proses pemberian informassi secara terus-menerus dan berkesinambungan
mengikuti perkembangan sasaran, serta proses membantu sasaran agar sasaran
tersebut berubah dari tidak tahu menjadi tahu atau sadar (aspek knowledge),
dari tahu menjadi mau (aspek attitude), dan dari mau menjadi mampu melaksanakan
perilaku yang diperkenalkan (aspek practice),
2.
Binasuasana, adalah upaya menciptakan
lingkungan social yang mendorong individu, anggota masyarakat untuk mau
melakukan perilaku yang diperkenalkan,
3.
Advokasi, adalah upaya atau proses yang
strategis dan terencana untuk mendapatkan komitmen dan dukungan dari pihak-
pihak yang terkait (stakeholders) (Depkes,2005).
Melakukan atau
berprilaku bersih dan sehat menurut becker (2007), adalah upaya atau kegiatan
seseorang untuk mempertahankan dan menigkatkan kesehatanya. Perilaku ini
mencakup:
1.
Makan dengan menu seimbang
2.
Olahraga teratur
3.
Tidak merokok
4.
Tidak minum minuman keras dan narkoba
5.
Istirahat yang cukup
6.
Mengendalikan stress
7.
Gaya hidup yang positif bagi kesehatan,
misalnya tidak berganti-ganti pasangan dalam hubungan seks.
Pelaksanaan PHBS
adalah wujud keberdayaan masyarakat yang sadar, mau dan mampu mempraktikan
PHBS. Semua perilaku kesehatan yang dilakukan atas kesadaran sehingga anggota
keluarga atau keluarga dapat menolong dirinya sendiri dibidang kesehatan dan
berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan kesehatan dalam mewujudkan kesehatan
masyarakat (Depkes,2007).
Menurut Dinkes
Provinsi Aceh (2007), perilaku hidup bersih dan sehat adalah sikap dan tindakan
proaktif untuk memelihara dan mencegah resiko terjadinya penyakit, melindungi
diri dari ancaman penyakit, serta berperan aktif dalam gerakan Kesehatan
Masyarakat.
Rumah tangga
berperilaku hidup bersih dan sehat dapat terwujud apabila ada keinginan,
kemauan dan kemampuan para pengambil keputusan dan lintas sector terkait agar
PHBS menjadi program prioritas dan menjadi salah satu agenda pembangunan di
kabupaten/kota, serta didukung oleh masyarakat.
Adapun manfaat
dari peningkatan kepedulian masyarakat terhadap PHBS antara lain adalah:
1.
Setiap rumah tangga meningkat
kesehatannya dan tidak mudah sakit.
2.
Rumah tangga sehat dapat meningkat produktivitas
kerja anggota keluarga.
3.
Dengan meningkatnya kesehatan anggota
rumah tangga maka biaya yang tadinya dialokasikan untuk kesehatan dapat
dialihkan untuk biaya investasi seperti biaya pendidikan dan usaha lain yang
dapat meningkatkan kesejahteraan anggota rumah tangga.
4.
Salah satu indicator menilai
keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dibidang kesehatan.
5.
Meningkatnya citra pemerintah daerah
dalam bidang kesehatan dapat menjadi percontohan rumah tangga sehat bagi daerah
lain.
Dalam penetapan
PHBS di lingkungan masyarakat khususnya tiap rumah tangga dalam suatu daerah
memiliki indicator pengukur keberhasilan. Indicator PHBS adalah suatu alat ukur
untuk menilai keadaan atau permasalahan kesehatan di rumah tangga. Indicator
mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan yang ditetapkan
oleh Depkes RI.
Ada 10 indikator
PHBS yang terdiri dari 6 indikator perilaku dan 4 indikator lingkungan dengan
rincian sebagai berikut :
1.
Ibu bersalin ditolong oleh tenaga
kesehatan.
2.
Ibu hanya memberikan ASI kepada bayinya.
3.
Keluarga mempunyai Jaminan Pemeliharaan
Kesehatan
4.
Anggota keluarga tidak merokok.
5.
Olahraga atau melakukan aktifitas fisik
secara teratur.
6.
Makan dengan menu gizi seimbang (makan
sayur dan buah setiap hari).
7.
Tersedia air bersih.
8.
Tersedia jamban.
9.
Kesesuaian luas lantai dengan jumlah
penghuni.
10. Lantai
rumah bukan dari tanah.
Sesuai target
Standar Pelayanan Minimal (SPM) 2010 yang ditetapkan oleh Depkes RI adalah Ibu
bersalin yang ditolong oleh tenaga kesehatan sebesar 95%, pemberian ASI
ekslusif sebesar 80%, keluarga miskin yang memiliki Jamkesmas sebesar 10% atau
40% dari seluruh masyarakat di suatu wilayah. Pada tahun 2010 seluruh keluarga
diharapkan tidak ada yang merokok (85%), namun bagi keluarga yang memiliki bayi
diharapkan tidak ada satupun yang merokok dalam kamar. Menurut SPM Keluarga
Sadar Gizi (KADARZI) seluruh anggota keluarga di tahun 2010 makan sayur + ikan
minimal 2 kali sehari. Seluruh anggota keluarga (100%) mengkonsumsi garam
beriodium dan minum suplemen zat besi 2 kali seminggu.
Untuk
memasyarakatkan PHBS, seluruh desa ditingkatkan menjadi Desa Siaga. Desa siaga
adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan untuk
mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan
secara mandiri. Pengertian desa ini dapat berarti Kelurahan atau Gampong atau
istilah-istilah lain bagi satuan administrasi pemerintahan setingkat desa.
Syarat sebuah
desa siaga dikatakan siaga aktif adalah desa yang mempunyai Pos Kesehatan Desa
(Poskesdes) atau UKBM lainnya yang buka setiap hari dan berfungsi sebagai
pemberi pelayanan kesehatan dasar, penanggulangan bencana dan kegawatdaruratan,
surveillance berbasis masyarakat yang meliputi pemantauan pertumbuhan (gizi),
penyakit, lingkungan dan perilaku sehingga masyarakatnya menerapkan Perilaku
Hidur Bersih dan Sehat (Depkes,2005).
2.4 Desa Siaga
Desa siaga
adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan untuk
mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehata, bencana dan kegawatdaruratan
kesehatan secara mandiri.
Kriteria desa
siaga meliputi :
1.
Adanya forum masyarakat desa.
2.
Adanya pelayanan kesehatan dasar.
3.
Memiliki system surveilans berbasis
masyarakat.
4.
Memiliki system kewaspadaan dan
kegawatdaruratan bencana berbasis masyarakat.
5.
Memiliki system pembiayaan kesehatan
berbasis masyarakat.
6.
Memiliki lingkungan yang sehat.
7.
Masyarakatnya berperilaku hidup bersih
dan sehat.
BAB
III
METODOLOGI
3.1. Populasi
Populasi dalam
penilitian ini adalah kepala keluarga atau Ibu rumah tangga yang tinggal di
Desa Labui
yang berjumlah 233 Kepala Keluarga dari 3 dusun.
3.2. Sampel
Menurut Arikunto (2006:131) sampel adalah sebagian
atau wakil populasi yang diteliti. Agar sampel yang diambil mewakili data
penelitian, maka perlu adanya perhitungan besar kecilnya populasi.
Sampel yang diambil dalam
penelitian ini adalah seluruh seluruh kepala keluarga yang ada di Desa Labui pada
Tahun 2012. dengan menggunakan rumus besar sampel dari Slovin, maka didapatkan
sampel sebagai berikut:
Keterangan :
N =
jumlah populasi
n =
jumlah sampel
=
tingkat kepercayaan yang
diinginkan oleh peneliti (0,1)
n = 69,9
n = 70
3.3. Lokasi
Lokasi atau
tempat pelaksanaan kegiatan Praktek Belajar Lapangan II (PBL II) adalah di Desa Labui Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh
Besar .
3.4. Waktu
Prektek Belajar
Lapangan II (PBL II) dilaksanakan selama 14
hari (Empat belas hari
hari), terhitung mulai dari tanggal 10
September s/d 23
September 2012.
3.5. Metode Priorotas Masalah
Untuk menentukan
masalah kesehatan utama yang akan ditangani di Desa Labui Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar. digunakan metode Hanlon, yang merupakan proses
matematis dalam menetapkan kriteria untuk memilih unsur-unsur terhadap nilai
yang dibanding agar didapat alternative pertimbangan.
Metode ini dilakukan dengan memberikan skor atas serangkaian criteria A, B, C, dan D
(PEARL).
A : Besar masalah yaitu % atau jumlah atau kelompok penduduk yang terkena masalah serta keterlibatan masyarakat dan instansi terkait. Skor 0-10
(Kecil - Bsar).
B : Kegawatan masalah yaitu
tingginya angka morbiditas dan
mortalitas , kecendrungannya dri waktu ke waktu. Skor 0-10 (Tidak gawat –
Gawat)
C : Efaktifitas atau kemudahan penanggulangan masalah, dilihat dari
perbandingan antara perkiraan hasil atau manfaat penyelesaian masalah yang akan
diperoleh dengan sumber daya (Biaya,
sarana, dan cara) untuk menyelesaikan masalah. Skor 0-10 (Sulit-Mudah).
D : PEARL
Berbagi pertimbangan dalam kemungkinan pemecahan masalah. Skor 0=
Tidak, 1= Ya
P : Propriatness yaitu
kesesuaian masalah dengan prioritas
berbagai kebijaksanaan / program kegiatan/ Instansi terkait / organisasi
terkait.
E : Economic feasibility yaitu kelayakan dari segi pembiayaan
A : Acceptability yaitu situasi penerimaan masyarakat dan instansi terkait / instansi lainnya.
L : Legality yaitu dukungan
aspek hukum perundangan /peraturan terkait seperti peraturan pemerintah.
Setelah kriteria
tersebut berhasil di isi, maka
selanjutnya menghitung nilai NPD dan NPT
dengan rumus sebagai berikut:
NPD=Nilai Prioritas Dasar=(A=B) x C
NPT=Nilai prioritas Total =(A+B) x C x D
Prioritas pertama adalah masalah dengan skor NPT tertinggi
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1.
Gambaran Umum Kecamatan dan Desa
4.1.1. Data Geografi
Desa Labui merupakan salah satu desa yang
ada di Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dengan batas
wilayah desa adalah sebagai berikut:
Ø Sebelah
utara berbatasan dengan Desa Lam
Ujong Dan Lamnga
Ø Sebelah
selatan berbatasan dengan
Lampineng Dan Lam Asan
Ø Sebelah
timur berbatasan dengan Glee
Bruek
Ø Sebelah
barat berbatasan dengan Selat
Malaka
Desa Labui berjarak 2 km dengan kantor camat.
4.1.2. Data Demografi
Desa Labui mempunyai jumlah penduduk 764 jiwa yang terdiri dari laki-laki 391 jiwa dan perempuan 373 jiwa dengan jumlah
kepala keluarga 233 KK.
Dalam
pemerintahan Desa Labui
terdiri dari tiga (3) dusun yaitu :
1.
Dusun Bak kupula
2.
Dusun Rumah Percontohan
3.
Dusun Lancang
Seluruh warga
Desa Labui
adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan semua beragama Islam.
Tabel 1
Distribusi Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin
di Desa Labuy Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar.
Tahun 2012
|
No
|
Jenis
kelamin
|
Jumlah
|
%
|
|
1
2
|
Laki-laki
Perempuan
|
391
373
|
51,2
48,8
|
|
Jumlah
|
764
|
100
|
|
Sumber : Data Primer PBL II FKM USM,
Tahun 2012
Berdasarkan
table diatas menunjukkan bahwa jenis kelamin laki-laki lebih banyak yaitu sebesar 391 (51,2%) dibandingkan
dengan jenis kelamin perempuan yaitu 373 (48,8%)
Tabel 2
Distribusi Berdasarkan Umur Penduduk Di desa Labui Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar Tahun
2012
|
No
|
Umur (Tahun)
|
Jumlah
|
%
|
|
1
2
3
4
5
6
7
|
0 – 5
6 – 10
11 – 20
21 – 30
31 – 40
41 – 55
56 – 65 +
|
89
43
107
113
223
142
47
|
11,6
5,6
14
14,8
29,2
18,6
6,2
|
|
Jumlah
|
764
|
100
|
|
Sumber : Data Primer PBL II FKM USM,
Tahun 2012
Berdasarkan tabel diatas bahwa jumlah penduduk berdasarkan umur di Desa Labui jum lah umur yang paling rendah
adalah umur 6-10 tahun sekitar 5,6 % dan yang paling tinggi umur antara umur 31
– 40 sekitar 29,2 %
Table 3
Distribusi Responden Berdasarkan Tingkat Pendidikan
di Desa Labui
Tahun 2012
|
No
|
Tingkat Pendidikan
|
Jumlah
|
%
|
|
1
2
3
4
5
|
SD
SLTP
SLTA
D3
Sarjana (SI)
|
13
16
28
7
6
|
18,5
22,8
40
10
8,57
|
|
Jumlah
|
70
|
100
|
|
Sumber : Data Primer
PBL II FKM USM, Tahun 2012
Berdasarkan
tabel di atas dapat dilihat tingkat pendidikan masyarakat di Desa Labui
berpendidikan SLTA adalah yang paling banyak yaitu sebanyak 28 jiwa
(40%)
dan yang paling sedikit
adalah SI hanya 8,57 %.
Table 4
Jumlah Responden
Berdasarkan Jenis Pekerjaan Di Dasa Labui
Tahun 2012
|
No
|
Jenis Pekerjaan
|
Jumlah
|
%
|
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
11.
|
Petani
Wira swasta
PNS
Polri
Buruh
Tukang kayu
Bidan
Batu Bata
Guru
Pensiunan PNS
|
8
18
11
3
5
8
1
8
3
5
|
11,4
25,7
15,7
4,3
7,1
11,4
1,4
11,4
4,3
7,1
|
|
|
Jumlah
|
70
|
100
|
Sumber : Data Primer
PBL II FKM USM, Tahun 2012
Berdasarkan
tabel diatas dapat dilihat bahwa pekerjaan penduduk di Desa Labui mayoritas
berlatar belakang social ekonomi sebagai wiraswasta yaitu sebanyak 25,7% dan
PNS sebanyak 15,7 % % . dan 1,4% adalah sebagai Bidan.
Tabel 5
Distribusi Frekuensi Status Kawin di Desa Labui
Tahun 2012
Distribusi Frekuensi Status Kawin di Desa Labui
Tahun 2012
|
No
|
Status Perkawinan
|
Frekuensi
|
%
|
|
1
2
3
4
|
Kawin
Janda
Duda
Belum Kawin / lajang
|
68
1
0
1
|
97,1
1,4
0
1.4
|
|
Jumlah
|
70
|
100
|
|
Sumber: Data Primer Tahun 2012
Berdasarkan
Tabel 5 diatas status kawin yang banyak adalah 68 KK atau sekitar 97,1 % sedang kan
yang yang janda dan status belum kawin
sebanyak 1 orang atau 1,4%.
4.2. Hasil Kegiatan
Selama 14 (empatbelas) hari kelompok V melaksanakan PBL II di Desa Labui Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar,
dapat merangkum beberapa data sesuai dengan data yang kami dapatkan di
lapangan.
4.2.1. Data Sanitasi Dasar
4.2.1.1. Jumlah Rumah sehat
Table 6
Kontruksi Rumah
Berdasarkan Jenis yang Tergolong Sehat dan Tidak Sehat di Desa Labui Tahun 2012
|
No
|
Kontruksi Rumah
|
Jumlah
|
%
|
|
1
2
|
Sehat
Tidak
sehat
|
70
0
|
100
0
|
|
Jumlah
|
70
|
100
|
|
Sumber : Data Primer PBL II FKM USM,
Tahun 2012
Berdasarkan
tabel diatas dapat dilihat bahwa jumlah rumah yang berada di desa Labui sudah termasuk rumah sehat yaitu 100 %
kontruksi rumah sudah sesuai dengan SPM yaitu 80%.
4.2.1.2. Saluran pembuangan Air Limbah
(SPAL)
Table 7
Distribusi Pembuangan Air Limbah di Desa Labui
Tahun 2012
|
No
|
SPAL
|
Jumlah
|
%
|
|
1
2
|
Ada ( saluran
pengairan/got )
Tidak Ada
|
24
46
|
34,3
65,7
|
|
Jumlah
|
70
|
100
|
|
Sumber : Data Primer
PBL II FKM USM, Tahun 2012
Berdasarkan tabel diatas dapat
disimpulkan bahwa masyarakat Desa Labui yang mempunyai SPAL hanya 34,3 % dari 70
kk sampel yang di ambil, ini menunjukkan bahwa belum seluruhnya masyarakat
mempunyai SPAL.
Table 8
Distribusi
Bentuk Tempat penampungan Air Limbah di Desa Labui
Tahun 2012
|
No
|
Bentuk Penampungan
Air Limbah
|
Jumlah
|
%
|
|
1
2
|
Lubang
Tertutup
Lubang
terbuka
|
7
17
|
29,2
70,8
|
|
Jumlah
|
24
|
100
|
|
Sumber : Data Primer PBL II FKM USM,
Tahun 2012
Berdasarkan tabel
diatas dapat disimpulkan bahwa dari 70 KK
sampel yang di ambil hanya7 KK (29,2%) bentuk penampungan air limbah
adalah lobang tertutup dan 17 KK (70,8%) menggunakan lobang terbuka. Hal ini
menunjukkan proporsi SPAL yang tidak memenuhi syarat kesehatan lebih banyak
dibandingkan dengan yang memenuhi syarat.
4.2.1.3. Jamban
Table 9
Distribusi
keluarga yang memiliki jamban di Desa Labui
Tahun 2012
|
No
|
Jamban Keluarga
|
Jumlah
|
%
|
|
1
2
|
Memiliki
Jamban
Tidak
Memiliki Jamban
|
70
0
|
100
0
|
|
Jumlah
|
70
|
100
|
|
Sumber : Data Primer PBL II FKM USM,
Tahun 2012
Berdasarkan
tabel diatas dapat disimpulkan bahwa rata-rata masyarakat Desa Labui yang kami
wawancara 100 % masyarakatnya memiliki jamban, semuanya menggunakan jamban
cemplung.
Table 10
Distribusi tipe
jamban di Desa Labuy
Tahun 2012
|
No
|
Tipe Jamban
|
Jumlah
|
%
|
|
1.
2.
|
Leher
angsa
Cempung
|
70
0
|
100
0
|
|
Jumlah
|
70
|
100
|
|
Sumber
: Data Primer PBL II FKM USM, Tahun 2012
Berdasarkan
tabel diatas dan hasil wawancara kami dapat disimpulkan bahwa tipe jamban yang
digunakan oleh masyarakat Desa Labui adalah tipe Jamban leher angsa yaitu 100%
.
4.2.1.4. Air Bersih
tabel 11
distribusi frekuensi sumber air bersih di Desa Labui
distribusi frekuensi sumber air bersih di Desa Labui
tahun 2012
|
No
|
Sumber
air
|
KK
|
%
|
Memenuhi
Syarat
|
|||
|
Ya
|
%
|
Tidak
|
%
|
||||
|
1
2
3
4
|
Sumur
Sungai
Perpipaan
Tidak memiliki sumur
|
37
-
-
33
|
53
-
-
47
|
6
-
-
|
16,2
-
-
|
31
-
-
|
83,8
-
-
|
|
Jumlah
|
70
|
100
|
|
|
|
|
|
Sumber : Data Primer PBL II FKM USM,
Tahun 2012
Berdasarkan tabel diatas dapat
disimpulkan bahwa masyarakat desa Labui menggunakan
air sumur sebagai sumber air bersih untuk
keperluan sehari-hari seperti untuk mencuci dan mandi. Namun yang memenuhi
syarat sekitar 16,2%. Untuk minum masyarakat Desa Labui membeli atau
menggunakan air galon.
4.2.1.5. Sampah
Table 12
Distribusi Tempat Sampah di Desa Labuy
Tahun 2012
|
No
|
Jenis tempat
pembuangan sampah
|
Jumlah
|
%
|
|
1
2
|
Tong
sampah
Kantong
Lobang
galian
|
11
54
5
|
15,7
77,1
7,1
|
|
Jumlah
|
70
|
100
|
|
Sumber : Data Primer PBL II FKM USM,
Tahun 2012
Berdasarkan
tabel diatas dapat dilihat bahwa dari
70 KK sampel yang di ambil yang menggunakan
tong sampah 11 KK (15,7%), kantong 54
KK (77,1%), dan lobang galian 5
KK (7,1 %). Sehingga pervalensi masyarakat yang menggunakan kantong lebih
banyak dibandingkan menggunakan tong sampah ataupun lobang galian.
Table 13
Distribusi Cara Penanganan Sampah di Desa Labuy Tahun 2012
|
No
|
Cara penanganan
sampah
|
Jumlah
|
%
|
|
1
2
3
|
Dibuang
Dibakar
Ditanam
|
51
19
0
|
72,9
27,1
0
|
|
Jumlah
|
70
|
100
|
|
Sumber : Data Primer PBL II FKM USM,
Tahun 2012
Berdasarkan
tabel diatas dapat lihat bahwa cara penanganan sampah di desa Labui sebanyak 51KK
(72,9%) adalah dengan cara dibuang dan 19 KK (27,1%)
di bakar. Hal ini di karenakan kurangnya kesadaran masyarakat
terhadap lingkungan
4.2.2. Data PHBS
Table 14
Kelompok Pemakai Jenis Alat Kontrasepsi di Desa Labui Tahun 2012
|
No
|
Alat kontrasepsi
|
Jumlah
|
%
|
|
1
2
3
4
|
Pil
Suntik
Inplant
Dll…(
KB Alami)
|
15
40
2
13
|
21,4
57,1
2,9
18,6
|
|
Jumlah
|
70
|
100
|
|
Sumber : Data Primer PBL II FKM USM,
Tahun 2012
Berdasarkan
tabel diatas dapat dilihat bahwa jenis kontrasepsi yang paling banyak digunakan
yaitu suntik sebanyak 40 KK (57,1%), pil 15 KK (21,4%), inplant 2 KK (2,9%),
dan yang tidak menggunakan KB adalah 13 KK (18,6%).
Table 15
Penyakit dan pelayanan kesehatan di Desa Labui selama 3 bulan terakhir Tahun
2012
|
No
|
Nama Penyakit
|
Jumlah
|
%
|
|
1
2
3
4
|
Diare/Disentri
Pilek/batuk
Demam
tinggi
Yang
tidak menderita penyakit
|
6
45
1
18
|
8,6
64,2
1,4
25,7
|
|
Jumlah
|
70
|
100
|
|
Sumber
: Data Primer PBL II FKM USM, Tahun 2012
Berdasarkan
tabel diatas dapat dilihat jenis penyakit yang diserita oleh penduduk di desa
Labui yaitu Demam tinggi 1
KK (1,4%), diare 6 KK
(8,6%), Pilek/Batuk 45
KK (64,2%) yang disebabkan oleh cuaca.
Table 16
Jumlah balita yang di imunisasi di Desa Labui Tahun 2012
|
No
|
Imunisasi
|
Jumlah
|
%
|
|
1
2
|
Lengkap
Tidak
lengkap
|
55
15
|
78,6
21,4
|
|
Jumlah
|
70
|
100
|
|
Sumber : Data Primer PBL II FKM USM,
Tahun 2011
Berdasarkan
tabel diatas dapat disimpulkan bahwa dari 70 KK yang diwawancara dengan warga di
desa Labuy yang memberikan imunisasi pada bayi, balita sebesar 55 KK (78,6%),
dan yang tidak di imunisasi sekitar 15 KK (21,4%).
4.3. Pembahasan
4.3.1. Identifikasi Masalah
Dari uraian pembahasan diatas kami melihat
adanya masalah yaitu antara lain :
1.
Banyaknya keluarga yang belum memiliki
sumber air bersih, yaitu dari 80% target SPM hanya 53 % yang terpenuhi.
2.
Saluran Pembuangan Air Limbah yang memenuhi
standar yakni hanya 34,3 % masyarakat yang memiliki SPAL.
3.
Banyak keluarga yang belum memiliki
Tempat pembuangan sampah,yaitu dari 80 % target SPM sekitar 15,7 yang memiliki
tong sampah.
4.3.2. Prioritas Masalah
Prioritas masalah dilakukan dengan menggunakan metode Hanlon. Metode ini dilakukan dengan memberikan skor atas serangkaian criteria A, B, C, dan D (PEARL).Setelah kriteria tersebut berhasil di isi, maka selanjutnya menghitung nilai NPD dan NPT dengan rumus sebagai berikut:
NPD=Nilai Prioritas Dasar=(A=B) x C
NPT=Nilai prioritas Total =(A+B) x C x D
Dari hasil
identifikasi masalah dan mempertimbangkan beberapa hal diatas maka dihasilkan
prioritas masalah yang ditunjukkan dalam tabel dibawah ini :
Tabel
17
Prioritas
masalah yang mempengaruhi derajat kesehatan di Desa Labui Kecamatan Baitussalam
Tahun 2012
|
NO
|
masalah
|
A=Besar
|
B=Kegawataan
|
C=Kemudahan
|
NPD
|
P
|
E
|
A
|
R
|
L
|
NPT
|
|
1
|
SPAL
|
8
|
5
|
3
|
39
|
1
|
0
|
1
|
0
|
1
|
0 III
|
|
2
|
Sampah
|
7
|
7
|
4
|
56
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
56 II
|
|
3
|
Air bersih
|
9
|
7
|
5
|
80
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
80 I
|
4.3.3. Program Intervensi
Dari hasil kegiatan
PBL II mahasiswa FKM Serambi Mekkah di Desa
Labui, alternative pemecahan masalah sulit untuk dicapai secara
maksimal, karena masalah yang timbul sangat erat kaitannya dengan pola
kebiasaan perilaku menyimpang dan hal tersebut sangat sulit untuk diperbaiki
apalagi dalam waktu yang hanya dalam 14 hari,namun meskipun demikian ada
beberapa upaya yang telah kami lakukan bersama masyarakat sekitar , antara
lain:
1.
Melakukan penyuluhan kepada masyarakat
Desa Labui
2.
Melakukan kegiatan gotong royong dengan
masyarakat sekitarnya
3.
Melakukan penyuluhan pada anak sekolah
Sd Labui.
4.
Dll.
BAB V
PENUTUP
1.1. Kesimpulan
1.
Berdasarkan pembahasan diatas kami
menyimpulkan bahwasanya dalam sanitasii dasar, yang menjadi prioritas masalah
yaitu mengenai air bersih.
2.
Sedangkan masalah terbesar kedua adalah
mengenai SPAL, hanya beberapa warga yang memiliki SPAL lubang tertutup sedangkan
yang lainnya memiliki SPAL dalam bentuk terbuka yaitu berupa selokan atau
drainase . Namun selokan terlihat tidak berfungsi dengan baik, banyak selokan
yang tersumbat.
3.
masih banyak rumah-rumah yang belum
memiliki tempat pembuangan sampah.
1.2. Saran
1.
Diharapkan kepada kader dan petugas
kesehatan setempat untuk lebih banyak lagi mempromosikan tentang Perilaku Hidup
Bersih dan Sehat karena masih kurangnya kesadaran masyarakat tentang penerapan
hal tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
2.
Ada peningkatan derajat kesehatan
masyarakat yang lebih baik lagi dikarenakan adanya kegiatan PBL II di Desa
Labuy Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh besar.
3.
Diharapkan
kepada seluruh masyarakat agar bisa menyediakan tempat penampungan sampah dan
saluran pembuangan dirawat dengan baik agar terciptanya kebersihan lingkungan
dan bebas penyakit.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
jangan lupa di komentar ya sob...??????..